Breaking News
Loading...
Selasa, 21 Januari 2014

Guru Protes, Pemkab Mamuju Konperesi Perss

Infodesaku | SulBar -Pemkab Mamuju Utara terkait aksi Protes Para Guru & Kepala Sekolah yang di Dampingi Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia pada Hari Senin 20-Januari-2014. Beberapa Media Cetak & Elektronik/Media Online yang hadir diruang kerja Bupati Mamuju Utara.

Adapun yang hadir dalam Komprensi Pers diantaranya Bupati Matra Ir.H.Agus Ambo Djiwa,MP, Sekkab Matra Drs.H.M.Natsir,MM, Ka.BKDD, Pejabat Penghubung Dandim Mamuju Kapten Arh Wahyu Wibowo serta Kabag Humas Pemkab Matra Drs.Irfan Rusli Sadek,Msi.

Terkait adanya aksi protes para guru dan kepala sekolah se-Kabupaten Mamuju Utara sebanyak 300 orang mendatangi DPRD Mamuju Utara Menyampaikan Aspirasinya, Anggota DPRD Matra saat menerima aspirasi para guru lalu diteruskan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Utara.
7(tujuh) perwakilan guru bersama Anggota DPRD Mamuju Utara diterima langsung oleh Bupati Mamuju Utara bersama SKPD-nya diruang kerjanya senin,20-Januari-2014 kemarin.

Dari Hasil Pertemuan tersebut pemkab Mamuju utara Mengelar Komprensi Pers dan Mengundang berapa Media Cetak dan elektronik/online yang berkedudukan di Kabupaten Mamuju utara terkait Aksi Protes Peraturan Bupati No.030A/Tahun 2013 tentang pemberian penghasilan tambahan bagi pegawai negeri sipil (PNS) Lingkup Pemkab Mamuju Utara.

Bupati Mamuju Utara dalam komprensi pers mengatakan Tujuan Peraturan Bupati No.030A/2013 tersebut semata mata untuk mensejahterakan Pegawai negeri sipil(PNS) Lingkup pemerintah daerah kabupaten mamuju utara.


Apa yang telah disampaikan Rekan rekan guru yang dipasilitasi oleh yang mengatasnamakan Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia(APSI) Bahwa aspirasi tadi sudah kami terima dengan baik apa yang mereka sampaikan dan tujuannya untuk meminta kejelasan Bupati tentang pemberian tunjangan penghasilan. Menurut Bupati Matra Tunjangan Penghasilan ini diluar kontes gaji bukan hak pegawai negeri sipil (PNS) tapi ada suatu tambahan gaji karena ada niat baik pemerintah daerah terkait pemberian tunjangan penghasilan kepada pegawai negeri sipil lingkup pemerintah  daerah, Karena kita melihat rendah sekali pendapatan PNS dan kami menilai gaji mereka tidak cukup, sehingga kita merumuskan kebijakan
untuk memberikan tambahan penghasilan.

Kalau kita mengacu pada tunjangan dan postur APBD Mamuju utara serta PAD Matra hanya 12 Miliyar lebih, sedangkan daerah lain tidak ada pemberian tunjangan seperti ini.Beda Dengan Kabupaten Mamuju Utara yang lebih memberikan perhatian besar terhadap para pegawai lingkup pemerintah daerah kabupaten mamuju utara, sehingga kita memberikan tunjangan. Dan tunjangan tersebut berdasarkan hitungan diantaranya Struktural, Fungsional dan sebagainya.


Kalau hitungan hitungan guru masih lebih tinggi dari pegawai lainnya,Guru itu punya sumber
pendapatan lainnya tidak seperti pegawai struktural yang hanya menerima dari gaji pokok saja. Saat kita hitung dan akumulasi guru masih diatas dari pegawai lainnya.Jadi tidak ada diskriminasi seperti
yang di sampaikan oleh rekan rekan guru.

Mengenai Aksi protes para guru ini sudah diterima oleh pemerintah daerah kabupaten mamuju utara dan yang menjadi tuntutan sudah direspon positif dan pemkab matra tetap kosisten untuk  mensejahterakan para pegawainya. (ANDI Y)

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved