Breaking News
Loading...
Senin, 20 Januari 2014

Ratusan Guru Duduki DPRD Matra

Infodesaku - Mamuju Utara - Para tenaga pendidikan se-kabupaten Mamuju Utara yang di pasilitasi oleh Asosiasi Pengawas sekolah indonesia (APSI) mengadakan aksi protesterhadap peraturan bupati No.030A tahun 2013 tentang pemberiantambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil dilingkup pemerintah kabupaten mamuju utara, yang tidak berdasarkan keadilan.

Adanya pendiskriminasian antara pegawai fungsional dan pegawai struktural dalam hal pemberian tambahan penghasilan bagi PNS lingkup pemkab mamuju utara bersarkan kualifikasi seperti : Golongan golongan III fungsional disamakan dengan gologan III staf non jabatan. Golongan II Fungsional disamakan dengan golongan II Staf non jabatan.

Dinilai adanya kerancuan dan harus direfisi dalam peraturan bupati tersebut sesuai dengan tuntutan para guru dikalangan pendidikan yang dipasilitasi APSI dengan mengelar aksi protes di Kantor DPRD mamuju utara, Pihak DPRD Mamuju utara menerima aspirasi para guru di ruang paripurna DPRD mamuju utara. Rapat Pertemuan Aspirasi di Ruang paripurna DPRD di pimpin langsung oleh Wakil ketua I H.Lukman Said,Spdi didampingi oleh Uksin djamaluddin, Amran nuhun, Syaifuddin Baso, Baharuddin Pulindi dan Amiruddin.

beberapa perwakilan mengadakan orasi dihadapan para anggota DPRD Mamuju utara dan Aspirasi para guru langsung ditanggapi oleh para anggota DPRD mamuju utara, dan pihak dewan mengaku siap ntuk mempasilitasi kepada pemerintah daerah soal tuntutan guru terhadap pemerataan tunjangan kinerja antara fungsional dengan struktural.

ratusan guru menyambut gembira dukungan pihak DPRD Mamuju utara terhadap perjuangan nasib guru di kabupaten mamuju utara. para gurupun langsung mendatangi kantor bupati mamuju utara dengan harapan agar
aspirasinya dapat direspon.

Bupati Mamuju utara saat wawancara menyampaikan bahwa rekan rekan guru tadi yang menyampaikan aspirasinya sudah kami terima dan mereka ingin meminta kejelasan Bupati tentang pemberian tunjangan penghasilan sedankan tunjangan penghasilan ini diluar kontes gaji bukan hak pegawai negeri sipil tapi ada sesuatu tambahan. Bahwa Tunjangan Kinerja atau dengan kata lain tambahan penhasilan merupakan niat baik
pemerintah daerah, Bupati dan jajarannya akan mensejahterakan para pegawai negeri sipil (PNS) sehingga kita merumuskan kebijakan untuk memberikan tunjangan dan kalau berbicara soal tunjangan kita harus melihat kondisi APBD kita sedangkan PAD Mamuju utara hanya 12 Miliyar lebih.

kalau melihat daerah lain tidak ada yang melakukan pemberian tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan. dan hanya Kabupaten mamuju utara yang memberikan tunjangan seperti itu karena perhatian pemerintah dinilai cukup tinggi terhadap pegawai sehingga pihak pemerintah daerah memberikan tunjangan. Dan tunjangan ini
berdasarkan hitungan ada fungsional, struktural dan sebagainya. dan hitung hitungannya gaji guru lebih tinggi dari struktural dan ini sudah dipaparkan serta diberikan arahan. kalau adanya perbedaan di Surat keputusan 030A tahun 2013 itu funsional mempunyai sumber gaji lainnya sedangkan struktural hanya gaji pokok dan tunjangan kinerja saja.

Adanya ancaman mogok kerja kepala BKDD Matra menyampaikan bahwa aksi seperti ini seharusnya tidak terjadi dan kalau ada ancaman mogok kerja maka kita akan evaluasi dan ada aturan PNS yang mengatur sehingga kalau ada pelanggaran kita akan serahkan kepada pimpinannya untuk memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. (ANDI Y)

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved