DKP Adakan Sosialisasi Perluasan TPA yang tidak Mencemari Lingkungan
INFODESAKU.COM-DEPOK-Sekitar 20 orang yang merupakan perwakilan warga dari Kelurahan Pasir Putih mendatangi Kantor Kecamatan Sawangan. Mereka mengikuti sosialisasi yang diadakan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) terkait adanya penolakan mengenai rencana perluasan tempat pembuangan akhir (TPA) Cipayung, Depok, Jumat (27/9/2013).“Bila perluasan tetap dijalankan oleh pemerintah, jika ada hal negatif menimpa warga sekitar, kami tidak bertanggung jawab. Lurah dan camat setempatlah yang harus menangani semua,” ujar Berton selaku ketua kelompok dari Kelurahan Pasir Putih.
Ia mengaku lokasi perluasan TPA hanya berjarak 100-200 meter dari kediaman warga. Hal itu pasti akan merugikan orang yang tinggal di sekitarnya. Seluruh warga termasuk tokoh masyarakat dan ustad setempat menolak permasalahan ini.
Kepala DKP Kania Parwanti menanggapi bahwa permasalahan ini sudah ditetapkan oleh dewan. “DKP hanya menjalankan amanah. Semua ini dapat dibuktikan dengan adanya dokumen perencanaan dan Perda APBD yang isinya mengenai pembebasan lahan,” tutur Kania.
DKP memiliki alasan tersendiri terkait perluasan ini. TPA Cipayung tidak akan menampung sampah lagi di pertengahan tahun depan. Jika sampah dibuang ke wilayah luar Depok, biaya yang dibutuhkan semakin besar.
Disamping itu, Kania menegaskan sistem pengolahan sampah yang nantinya akan diterapkan di Pasir Putih berbeda dengan TPA Cipayung. “Saat ini, sistem yang digunakan di TPA Cipayung adalah Sanitary Landfill. Namun, sistem yang nantinya akan diterapkan di wilayah ini adalah inseminator yaitu sampah diolah terlebih dahulu menggunakan mesin dan jika proses sudah selesai akan berubah menjadi energi listrik. Sistem ini belum ada yang menerapkan, kecuali wilayah DKI Jakarta,” sambungnya.
DKP akan menindaklanjuti permasalahan ini agar tidak ada salah paham antara pihak pemerintah Kota Depok dengan warga di Kelurahan Pasir Putih. “Selanjutnya, karena belum terbukanya komunikasi antara pihak kami dengan masyarakat sekitar, maka kami belum dapat memutuskan hasil akhir. Kami akan mengadakan kajian lingkungan mengenai situasi tanah dan lahan yang bersangkutan. Perkiraan dengan metode yang akan diterapkan ini tidak akan mencemari daerah setempat, karena menggunakan mesin dan akan selalu dipantau oleh DKP,” ucap Kania mengakhiri. (*)
0 komentar:
Posting Komentar