Breaking News
Loading...
Rabu, 20 November 2013

Satpol PP Gelar Penertiban, 21 Bangunan di Cisarua Dibongkar

Infodesaku ǀ Bogor - - Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kabupaten Bogor bersama anggota TNI, Brimob Polda Jabar, Sat-Dalmas Polres Bogor dan PMI kembali melakukan penertiban bangunan liar yang tidak memiliki izin untuk mendirikan bangunan, Sebanyak 21 unit bangunan dari 10 pemilik berhasil di tertibkan. Kali ini Satpol PP bersama jajaran Kepolisian dan TNI menertibkan bangunan liar tersebut di daerah Kp Sukatani, Desa Tugu Utara Kec. Cisarua, Kabupaten Bogor pada Rabu, (20/11).

Terkait dengan masalah pembongkaran bangunan liar ini Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Dace Supriadi, mengatakan bahwa daerah ini merupakan daerah Observasi dan berdiri di tanah Negara, maka di daerah ini tidak boleh berdiri bangunan.

“Penertiban bangunan liar ini melaksanakan perintah Bupati Bogor, H. Rachmat Yasin untuk membongkar bangunan yang tidak memiliki izin dan bangunan ini berdiri tanah Negara serta Daerah ini merupakan daerah Observasi inilah yang mendasari Satpol-PP untuk melakukan Pembongkaran ini,"ujar Dace.

Dace juga menambahkan Satpol-PP melakukan pembongkaran bangunan liar berdasarkan hasil pendataan dan pelimpahan berkas dari Dinas tata bangunan dan pemukiman yang akan di tertibkan oleh Satpol-PP yang hingga saat ini mencapai 231 unit bangunan dari 36 pemilik dan Satpol-PP punya target 200 unit minimal pada tahun ini.
 
“Target sampai Desember sebanyak 200 Unit pada tahun ini termasuk vila-vila di kawasan Megamendung dan Cisarua yang merupakan target dari kita,tetapi pembongkaran ini tidak berhenti pada tahun ini saja, tahun berikutnya kita terus melakukan pembongkaran bangunan liar secara berkelanjutan", ujar Dace.

Sementara itu, Qoryana, warga Desa Tugu Utara yang bangunannya dibongkar, mengaku telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui aparat desa setempat dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK), namun ia heran mengapa bangunannya tetap dibongkar. (Andi)

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved