Breaking News
Loading...
Jumat, 04 Oktober 2013

Tak Ber-IMB, Cansebu Dibongkar

INFODESAKU.COM-BOGOR-Tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menlanggar garis badan, Resort dan Spa Cansebu, Desa sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor dibongkar. Uniknya bangunan bermasalah ini dibongkar sendiri oleh pemiliknya dibantu Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor (Sat.Pol PP), Rabu (3/10). 

Kepala Sat.Pol PP, Dace Supriadi mengatakan, pembongkaran bangunan Cansebu ini kita lakukan berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya. Bangunan ini sudah lama berdiri namu tidak memiliki IMB. Maka hari ini kita lakukan pembongkaran membantu dari pihak pemilik bangunan. 
"Namun yang menarik, Cansebu ketika lakukan proses penertiban, pemiliknya dengan sukarela melakukan pembongkaran sendiri. Ia memintat idak harus dibongkar Sat.Pol PP, ini adalah contoh yang baik. Selanjutnya target kita sebanyak 200 bangunan di kawasan Puncak, ada vila dan bangunan lainnya akan kita tertibkan", terang Dace. 

Dace menambahkan, semua ada di dua kecamatan, Megamendung dan Cisarua. Akhir tahun ini harus selesai. Kita sudah bekerja sama dengan Pemda DKI Jakarta. Kita menerjunkan personil gabungan sebanyak 400 sampai 500 personel. Diharapkan para pemilik bangunan yang tak berizin bisa mencontoh Cansebu ini. 

Sementara, pemilik pangunan, Ali Sahab, mengatakan, awalnya ingin membangun tempat peristirahatan pribadi. Namun terus berkembang tanpa kita sadari kita melakukan melakukan pelanggaran yang tidak disengaja. 

"Sebelumnya, karena sudah ada 100 lebih pegawai yang bekerja, kami rasa perlu ada penambahan lahan. Sementara saya serahkan kepada orang tertentu untuk mengurus izin. Ternyata ada pemberitahuan dari pemda bangunan ini melanggar, menyadari kesalahan ini kami siap untuk membongkarnya sendiri", papar Ali. 

Ia menambahkan, untuk pembongkaran kita sesuaikan arahan pemda, mana saja lahan yang harus dibongkar. Apapun yang diarahkan kita lakukan. Soal materi kerugian kita tidak pikirkan, karena Ini hanya untuk hiburan saja, satu sen pun penghasilan dari sini tidak saya ambil. 

Selain Anggota Pol PP dan pemilik bangunan, hadir pada pembongkaran tersbut Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Komisi A, Kapolsek Megamendung, Camat Megamendung.(Rido

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved