Breaking News
Loading...
Senin, 20 Januari 2014

Sekkab Mamuju Utara Himbau PNS Tetap Konsisten Terhadap Tugas dan Tanggung Jawab

Infodesaku | Pasangkayu -  Dengan adanya aksi protes oleh kalangan guru yang mempersoalkan surat keputusan Bupati Matra No.030A/tahun2013 dengan adanya tuntutan bahwa akan mendakan aksi mogok kerja atau mogok mengajar.

Dari hasil komprensi Pers diruangan Kerja Bupati Mamuju Utara, dihadiri Pabung Dandim Mamuju, Kapten ARH Wahyu Wibowo dan Kepala BKDD, Bupati Matra IR.H.Agus Ambo Djiwa,MP, Sekkab matra H.M.Natsir,
dan Kabag Humas Irfan Rusli sadek.

Sekkab Mamuju Utara Drs.H.M.Natsir MM bahwa tadi kita telah menerima penyampaian Aspirasi dari asosiasi yang mempersoalkan Peraturan Bupati No.030A tahun 2013 kita cermati dan mengkaji dengan 3(Tiga) tuntutan dari yang mengatasnamakan asosiasi pengawas sekolah indonesia yang menyatakan tuntutan pertama bahwa penerimaan tunjangan itu tidak berdasarkan azas keadilan, Kedua adanya diskriminasi antara jabatan fungsional dan struktural, Yang ketiga ada kerancuan didalam Penyusunan peraturan Bupati. Semua tuntutan itu telah disampaikan dengan secara jelas dan transparan dari Bapak Bupati matra, dan pemkab matra sudah memahami serta diluar kontes tadi ada tuntutan bahwa mereka menginginkan atau mengharapkan adanya perbaikan regulasi peraturan bupati tersebut.

Penyusunan itu kita akan adakan perbaikan di Perubahan 2014, sehingga tidak ada lagi alasan bagi guru guru untuk tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, Oleh karena itu Bupati merespon adanya aspirasi dari Asosiasi Pengawas sekolah indonesia tapi dengan catatan mereka tidak lagi bisa meninggalkan tugas pokok dan tidak lagi mengadakan demo demo yang tidak sewajarnya dilakukan oleh seorang pendidik. (ANDI. Y)

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved