Breaking News
Loading...
Jumat, 30 Agustus 2013

Pancasila Digali Dari Nilai - Nilai Budaya Luhur Bangsa Indonesia


INFODESAKU.COM
Oleh : Dra.Ir.Hj.Enni Sumarni, M.Kes

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang terbentuk bangsanya dulu, baru negaranya. 
Bangsa yang terbentuk adalah kumpulan dari berbagai bangsa yang mendiami pulau-pulau yang tersebar di Nusantara dengan adat istiadat, kebiasaan dan tatalaku yang terbentuk dari hasil ekspresi diri dan perpaduan dengan lingkungan dimana mereka menjalani kehidupan sehari-hari. Keinginan untuk bersatu dan meleburkan diri sebagai satu bangsa  dilandasi oleh adanya kesamaan nilai-nilai dasar yang dipegang teguh sebagai acuan dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, adalah keputusan yang bijaksana dan strategis para pendiri Republik untuk menjadikan acuan bersama dalam membentuk negara yang berazaskan kekeluargaan dengan adat istiadat, tatalaku dan kebiasaan sebagaimana berlaku di masyarakat timur. 
Masyarakat timur pada dasarnya adalah masyarakat yang adat istiadat, tatalaku dan kebiasaannya
berlandaskan pada nilai-nilai kebenaran agama/kepercayaan yang dipegangnya.  Dengan
demikian norma yang dipegangnya adalah keinginan untuk selalu menegakkan keadilan dan keberadaban dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga kaidah yang digunakan adalah memertahankan tali silaturahmi, menjaga kerukunan dan keharmonisan dengan filosofi musyawarah dalam memecahkan setiap permasalahan.

Adat istiadat, tata laku, kebiasaan tersebut dikemas menjadi satu dasar falsafah sekaligus sebagai alat pemersatu bangsa yang disebut dengan Pancasila. Jadi Pancasila pada dasarnya adalah nillai-nilai dan budaya luhur bangsa yang mendiami bumi Nusantara, dan  Pancasila adalah azas, sifat, jatidiri dan kebenaran bagi bangsa Indonesia. Pancasila disusun dengan tata urut, sebagai berikut:
 

1.    Ketuhanan Yang Maha Esa,
2.    Kemanusiaan yang adil dan beradab,
3.    Persatuan Indonesia,
4.    Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
5.    Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
 


Pancasila adalah tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa Indonesia, tujuan yang bersifat abadi sepanjang Negara Kesatuan Republik Indonesia masih tegak dan berdaulat.

Mencermati tujuan tersebut, maka sebenarnya Pancasila mengharuskan bangsa Indonesia harus beragama, tidak sekuler, mengharuskan bangsa Indonesia untuk bertidak adil dan beradab, mengharuskan untuk selalu menjaga dan mempertahankan tali silaturahmi, mengharuskan bangsa Indonesia untuk bermusyawarah dalam setiap memecahkan permasalahan dengan tujuan akhir tercapainya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila sebagai azas, sifat dan jati diri bangsa pada dasarnya merupakan kritalisasi dari nilai-nilai dan budaya luhur yang tumbuh dan berkembang di bumi Nusantara. Hal ini dapat ditelusuri dari sejarah peradaban bangsa bangsa yang hidup tersebar dikepulauan       Indonesia.

1. Ketuhanan Yang Maha Esa 

Pada zaman Pra Hindu, manusia hidup didalam gua-gua, sedang penghidupannya diperoleh dari berburu dan menangkap ikan. Dalam perjalanan kehidupannya banyak teka teki kehidupan yang dijumpai, seperti halnya ada  siang dan malam, angin puting beliung, kilat dilangit diikuti dengan guntur menggelegar dan kejadian-kejadian alam  yang lain,  telah membuat mereka takut dan bingung.  

Kejadian-kejadian tersebut telah menuntun pada kesadaran diri, percaya akan adanya kekuatan besar yang tidak bisa diketahui tetapi dirasakan akibatnya. Mulailah mereka mencari dan melakukan penyembahan terhadap kekuatan-kekuatan itu, seperti penyembahan kepada Penguasa Angin, Penguasa Matahari, Penguasa air dan segala penguasa yang bisa memberi dan merusakkan alam sekitar manusia. 

Pada perkembangan berikutnya, mereka mengira bahwa yang memberi berkah kekuatan dan kehidupan itu binatang, mulailah mereka menyembah binatang. Di India, sapi dianggap sebagai binatang suci.  Pada saat masyarakat hidup dari pertanian, mereka menyembah sesuatu yang menguasai pertanian. 

Masyarakat mulai mempersonifikasikan penguasa itu pada dewa tertentu, di Jawa Tengah disebut Dewi Sri, di Sunda Saripohaci atau Nyi Pohaci. Lambang kesuburan diujudkan sebagai wanita. Dengan demikian Kepercayaan adanya kekuatan besar diluar kekuatan manusia sudah tumbuh subur di bumi Nusantara.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab 

Pada zaman Pra Hindu, kehidupan manusia yang berpindah-pindah dari satu tempat ketempat lain, pada perkembangan selanjutnya, mereka berkelompok dan tinggal menetap dengan berternak dan bertani. Mereka menunjuk pemimpin atau kepala suku dan susunan masyarakatnya lebih didasarkan atas hubungan darah. 

Sikap dan sifat sukuisme masih kuat dan justru ini menjadi ciri khusus. Pada zaman Hindu dan Islam  mulai mengenal adanya Kerajaan-kerajaan yang pada umumnya tidak lagi didasarkan atas hubungan darah karena sudah ada percampuran. Kehidupan berkembang menjadi semakin kompleks, hubungan kemasyarakatan yang dibangun telah melahirkan rasa kebersamaan, saling memiliki dan membutuhkan satu sama lain. 

Hal ini merupakan cikal bakal rasa kemanusiaan, rasa senasib sepenanggungan, rasa keinginan berbuat adil yang merupakan adab yang baik dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai kebaikan tersebut telah menjadi tatalaku dan kebiasaan masyarakat, masyarakat akan merasa malu apabila tidak melanggar norma yang telah disepakati tersebut.

3. Persatuan Indonesia 

Kehidupan masyarakat bangsa-bangsa yang ada di Nusantara, yang berkelompok dalam bentuk kerajaan-kerajaan baik pada zaman Hindu dan Islam, pada dasarnya merupakan kelanjutan perkembangan kehidupan dari Pra Hindu. 

Kerajaan adalah bentuk manifestasi rasa kebersamaan, rasa senasib sepenanggungan, rasa memiliki, rasa  keinginan melindungi terhadap apa yang dimiliki dan rasa aman dari gangguan apapun. Semua rasa tersebut pada dasarnya merupakan nilai-nilai dan budaya luhur dalam kehidupan bermasyarakat. 

Raja adalah pemimpin yang dipercaya dan sanggup melindungi terhadap semua nilai-nilai dan budaya yang ada dalam masyarakat. Dengan berjalannya waktu dan berkembangnnya  zaman  utamanya pada zaman penjajah Belanda, nilai-nilai dan budaya yang ada dimasyarakat mulai terancam, para Raja dan Sultan tidak mampu membendung kekuatan Belanda, sehingga masyarakat tidak lagi merasa nyaman dan tertekan dalam kehidupannya.

Rasa tertekan dan tertindas, telah menyulut nilai-nilai dan budaya yang masih ada di masyarakat, diantaranya rasa persatuan untuk melawan penindas, yang dimanifestasikan dalam pernyataan yang berani, yaitu : Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, Satu Tanah Air, Satu Bangsa dan Satu Bahasa yaitu Indonesia.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan 


Nilai-nilai dan budaya luhur yang terbangun sejak zaman Pra Hindu sampai masuk zaman kemerdekaan, adalah keinginan mempertahankan kehidupan bermasyarakat yang bersatu, harmonis, jauh dari perrtikaian. 

Nilai itu tercermin dalam kehidupan masyarakat desa. Gotong royong merupakan salah satu nilai dan budaya luhur bangsa, didalamnya terkandung pengertian, keinsafan, kesadaran dan semangat menanggung akibat bersama-sama, tanpa menghitung keuntungan pribadi atau golongan. 

Gotong royong merupakan amal dari semua untuk kepentingan semua, atau jerih payah semua untuk kebahagiaan bersama. Di Jawa berupa Sambatan, di Minahasa disebut Mapalus, di Bali disebut Subak, di Palembang disebut Sikoruban. 

Musyawarah merupakan salah satu nilai budaya, adalah tatacara dalam mengadakan perundinga yang selalu dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan. Mufakat adalah cara untuk mengakhiri perundingan setelah ditelaah dalam-dalam berdasarkan kebijaksanaan dan bukan berdasarkan yang kuat yang menang atau suara yang terbanyak yang menang. Musyawarah mufakat masih ditemukan Balai Gadang di Minangkabau,  Banjar di Bali, Meunasah di Aceh, Balai Desa di Jawa, Rumah Tua di Sentani Papua.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia 

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah harapan yang merupakan  hasil dari pelaksanaan sila 1 s/d 4. Harapan atau ideal sosial sudah terumuskan sejak zaman pra Hindu, ada kepastian yang tidak bisa dipungkiri bahwa ideal tersebut termasuk ideal bangsa Indonesia. 

Pra Hindu masyarakat diatur secara komunal, karena belum ada pengertian milik individu, kesemuanya milik besama, dan pada perkembangan kerajaan, raja yang mengatur kepemilikan dan pembagiannya mempunyai sifat yang berlainan, sudah menggunakan kriteria atas dasar keadilan.  

Kehidupan  sosial yang ideal ini sudah tercermin sejak  zaman Pra Hindu, khususnya dalam pewayangan yang merupakan kesenian dan kesusastraan asli, yang telah ada sebelum kedatangan bangsa Hindu di Indonesia. 

Pada zaman animisme, wayang merupakan pertunjukan pemujaan terhadap roh nenek moyang melalui seorang dalang. Dalang disamping mendatangkan arwah nenek moyang, dia juga seorang guru yang mengajarkan etika, estetika, agama, adat istiadat, bahkan petunjuk-petunjuk lain kepada penonton. Dalam pembukaannya Ki Dalang selalu, menyampaikan gambaran Negara yang terkenal diseluruh dunia, berwibawa, subur, makmur dan kayaraya. Rakyat hidupnya tenteram dan aman dari segala gangguan.

Dari uraian diatas, bahwa Pancasila memang digali dari nilai-nilai dan budaya luhur nenek moyang, yang merupakan adat istiadat, tatalaku dan kebiasaan yang berlandaskan pada kebenaran agama/kepercayaan yang dianutnya. (*)


Penulis: 
Dra.Ir.Hj.Enni Sumarni, M.Kes
Penerima Penghargaan INDONESIAN MOST INITIATOR AWARD 2013
Calon Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Jawa Barat 

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved