Breaking News
Loading...

Comments

  • New Movies
  • Recent Games
  • Tech Review

Tab 1 Top Area

Tech News

Game Reviews

Recent Post

Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Kamis, 07 Mei 2015
Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2015

Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2015

Infodesaku - Todanan | Blora - Bupati Blora Djoko Nugroho menghadiri upacara Pembukaan TMMD Seng kuyung Tahap I Tahun 2015, di Ds. Kedungwungu Kec. Todanan berlangsung lancar. Inspektur Upacara (Irup) Komandan Kodim 0721/Blora Letkol Inf Ariful Mutaqin, Komandan Upacara Danramil 15/Japah Kap Inf Subeno,  peserta upacara dua peleton Pasukan Kodim 0721/Blora, dua peleton Pasukan Yonif 410/Alg, satu Peleton Pasukan Polres Blora, Satpol PP Kab. Blora, Polhut Blora, dan Pramuka.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Blora Djoko Nugroho mengapresiasi positif program TMMD.
Menurut mantan Dandim 0720 Rembang itu, kegiatan TMMD mampu menumbuhkan dan membangkitkan kembali semangat gotong royong oleh warga masyarakat yang semakin tergeser.
“Bagus, ini merupakan bentuk kemanunggalan antara TNI dan Warga untuk menumbuhkan kembali semangat gotong royong di perdesaan,” tegas Bupati yang akrab disapa Kokok.   

Setelah upacara peresmian ini berkesempatan wartawan mewawancarai, dalam kesempatan itu pula wartawan infodesaku Blora mewawancarai Komandan Kodim 0721/Blora Letkol Inf Ariful Mutaqin menjelaskan, untuk mewujudkan pencapaian tujuan dan sasaran TMMD Sengkuyung tahap I tahun ini maka ditetapkan sasaran Fisik dan Non Fisik. Membangun kebersamaan dengan ikut merasakan suka duka sebagai layaknya sebagai keluarga dengan demikian prajurid TNI dapat menyelami dan memahami secara utuh kehidupan setiap penduduk dimana prajurit TNI bertugas sutu kondisi yang sangat penting bagi terjalinnya hubungan kekeluargaan yang sesungguhnya sekaligus menjadi pilar utama kemanunggalan TNI dan Rakyat. Sasaran Fisik yang dilakukan adalah pembangunan Infrastruktur, sarana dan prasarana fasilitas umum lain yang menjadi kebutuhan masyarakat di daerah, sehingga bisa meningkatkan roda perekonomian masyarakat. Yang di antaranya  membangun jalan Makadam P. 1.850 M X L. 2.25 M, Pekerjaan Talud I P. 250 M X T. 1.5 M, Pekerjaan Talud II P. 12 M X T. 1.5 M. Waktu pelaksanaan selama 21 (dua puluh satu) hari. Sedangakan sasaran Non Fisik diarahkan untuk mendorong tumbuhnya Inovasi dan kreativitas masyarakat desa, guna meningkatkan kualitas hidup dalam membangun daerahnya sendiri menuju kehidupan sosial yang lebih maju, sejahtera dan mandiri”. jelas Komandan Kodim0721/Blora.
Dandim juga menambahkan, TMMD telah secara berkesinambungan membantu pemerintah dalam meningkatkan  akslerasi pembangunan di daerah seperti  meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memantapakn wawasan kebangsaan dalam berkehidupan bermasyarakat  berbangsa dan bernegara.
“Namun capaian tersebut tidak menghentikan TNI AD untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan, agar TMMD tetap relevan dan membawa manfaat bagi masyarakat,”tuturnya.

Seusainya upacara dilanjutkan acara tambahan di antaranya, penanaman pohon , secara simbolis oleh Bupati Blora Djoko Nugroho, Komandan Kodim 0721/Blora Letkol Inf Ariful Mutaqin, Kapolres Blora AKBP DwiIndra Maulana, Ketua Pengadilan Negeri Blora S. Pujiono, SH. M. Hum, Kajari Blora Mochamad Djumali, SH. MH.lokasi disekitar Lapangan upacara. | Aras
Minggu, 29 Maret 2015
Posek Japah Pantauan Gas Epiji.

Posek Japah Pantauan Gas Epiji.

Infodesaku - Japah | Pantauan Kapolsek Japah dalam merasakan kerisauan warganya di kecamatan Jalah dalam isu santer tentang kelangkaan Elpji di kecamatan Japah melakukan sidak ke pangkalan - pangkalan gas yang ada di kecamatan Japah,

      Sejumlah agen penyalur gas elpiji di kecamatan Japah tidak lepas dari pantauan personil polsek Japah, kegiatan yang rutinitas dalan melaksanakan pemantauan terhadap kegiatan gas epliji ini merupakan dampak dari kelangkaan gas yang dirasakan oleh warga di kabupaten Blora.

" Rasa impati kita terhadap warga di kecamatan Japah yang kerap mengeluhkan adanya indikasi kelangkaan gas elpiji di wilayahnya ini membuat kita melakukan pantauan secara langsung ke agen - agen yang ada di wilayah kecamatan Japah dan sejauh ini kita tidak mendapati adanya indikasi para agen - agen ini menaikan harga gas yang ada di pasaran kecamatan Japah" Unkap AKP Daryoto.

       Sementara itu, pantauan di lapangan, sejumlah pangkalan gas elpiji menjual elpiji tabung 3 kg menjual dengan harga Rp 16 ribu per tabung. Suwignyo, pemilik pangklan gas elpiji yang berada di desa Padaan mengatakan, pihaknya selaku pengecer elpiji hanya mengikuti harga pasaran. Sejumlah pengeceran yang berada di wilayahnya menjual seharga Rp 16 ribu.
 "Dari pangkalan harga 16 rb namun samapai di masyarakat biasanya 19 rb - 20 rb tergantung jaraknya dari pangkalan kita sehingga Kalau tidak mengikuti harga pasar, takut menjatuhkan harga. Saya juga takut merugi kalau tidak ikut harga pasar," ungkap Suwignyo. 
Dia juga menambahkan untuk agen besar Pt. Asmoro Jati Subur untuk lebih menambah jumlah pengiriman ke pangkalanya, karna sesaat setelah gas itu turun hanya berselang beberapa jam saja pasokan di pangklan langsung habis.
" Saya sudah mengajukan untuk penambahan kuota gas 3 kg, namun karna dengan alasan pemerataan di wilayah - wilayah lain pihak Pt. Asmoro Jati Subur cuama bisa mengatur waktu pengiriman yang tepat jadwal sehingga kelangkaan yang ada di wilayah Japah tidak akan terjadi " tandanya. | Aras.

Kader PKK dalam Tanggap Bencana

Kader PKK dalam Tanggap Bencana

Infodesaku – Ngawen | Dipendopo Kecamatan Ngawen dalam acara Pembinaan Kelompok Wilayah ( POKBINWIL ) PKK Kecamatan, Desa/ Kelurahan sekecamatan Ngawen Sri Rahayu, SE, MSi, yang merupan tampuk pimpinan BPBD kabupaten Blora mengajak para kader PKK untuk meningkatkan peranannya betapa penting tanggung jawab kader berkaitan dengan pemetaan, pengamanan dan penanggulangan daerah rawan bencana yang sewaktu-waktu bisa terjadi.

          Di sela – sela lawatan kerja tim pembina PKK kabupaten Blora Sri Rahayu memberikan materi yang begitu gambang dan secara jelas bagaimana menghadapi fenomenal bencana alam yang sangat sulit di prediksi.
“ Karena dalam setiap bencana kaum wanita merupakan korban yang paling banyak dalam setiap bencana itu , maka sangat penting untuk kader PKK yang merupakan mayoritas pengurusnya adalah kaum wanita untuk dapat mengetahui dan mengenali setiap bencana apa yang terjadi sehingga nantinya para kader dapat mengambil tindakan yang tepat dalam menolong dan menyelamatkan diri dan keluarganya”. Ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa kaum wanita harus mampu dan peka terhadap lingkungannya sekitarnya. Wanita juga harus tahu bencana itu apa, bagaimana penenganannya serta tahu pencegahannya.

Senada juga di ungkapkan Ny. Paah kader PKK dari Desa Semawur kecamatan Ngawen mengkapkan betapa pentingnya kita mengetahui menganalisa bencana serta bagainana cara mengambil tindakan yang benar untuk mengadapi permasalahan bencana.
“ Selama ini hanya kaum laki – laki yang memberikan penanggulangan terhadap bencana, namun setelah kami kader PKK mendapat pengetahuan bagai mana menganalisa serta menghadapi setiap bencana Insya ALLAH kedepannya kami kader PKK dapat membantu bila ada bencana “, ungkapnya dengan semangat saat wartawan infodesaku mewawancainya.

Dalam Hal ini Pula Ny. Suhati Sunanto juga mengungkapkan sangat bangga dengan perkembangan para kadernya yang berada di wikayah satuan kerjanya.
“ Walau Di kecamatan Ngawen merupakn daerah yang sangat jarang sekali terjadi bencan alam, namun kewaspadaan itu sangat perlu. Pengetahuan tentang jenis bencana dan penangananya perlu di berikan sehingga Kader – kader kita jika ada bencana tidak panik lagi sehingga dapat bertindak untuk menyelamatkan anak -anak, orang tua serta surat – surat berharga “ tansanya | Aras.
Senin, 12 Januari 2015
Rohman Cabuli Gadis di Kandang Ayam

Rohman Cabuli Gadis di Kandang Ayam

Infodesaku | Belitung
Pelaku pencabulan terhadap gadis belia berumur 13 tahun mengaku melakukan persetubuhan sebanyak lebih dari 30 kali dengan korban, sebut saja Mawar.

Akibat perbuatan Rohman (30), warga Pandeglang, Banten ini, Mawar hamil hingga melahirkan seorang bayi pada pertengahan Desember 2014 lalu.

Persetubuhan tersebut dilakukan di beberapa tempat, diantaranya di kamar rumah orangtua korban dan kandang ayam. Pengakuan tersebut diberikan pelaku kepada penyidik Sat Reskrim Polres Belitung usai diamankan, Senin (5/1) malam lalu di kawasan Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Pengakuan korban hanya delapan kali, pengakuan pelaku sampai 30 kali lebih. Tempatnya dimana-mana, di kamar, dan di kandang ayam," sebut Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Joko Handono kepada Media Rabu (7/1).

Joko Handono mengatakan pelaku tidak mengetahui korbannya mengalami kehamilan karena perbuatan persetubuhan tersebut. Kepergiannya ke Jawa dan tidak kembali ke Belitung juga bukan karena melarikan diri. Namun saat mengantar saudaranya berobat ke Jawa terjadi cekcok dengan saudaranya tersebut. Sehingga pelaku tidak ikut balik ke Belitung.

"Saat dia meninggalkan Belitung ga tau kondisi korban sedang hamil, katanya tak bermaksud melarikan diri," tambah Joko Handono. | ANDAMA 
Sabtu, 03 Januari 2015
Peresmian P2TP2A di Blora

Peresmian P2TP2A di Blora

INFODESAKU | BLORA - Bupati Blora Djoko Nugroho membuka tirai papan peresmian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Blora. Senin (22/12).    
Dalam peringatan Hari ibu yang ke 68 di pendepo kabupaten Blora bupati yang dampingi Istri Ny Umi Kulsum Djoko Nugroho beserta H.Winarno S.Sos M.Si membukaan tirai papan P2TP2A tersebut sekaligus menyampaikan dan menginformasikan kepada publik bahwa di Blora telah berdiri lembaga tersebut sehingga bisa digunakan sebagai wadah yang bermanfaat seperti komunikasi, konsultasi dan bimbingan terhadap pemberdayaan perempuan dan hal-hal yang terkait dengan perkembangan mental anak.

“Semoga dengan adanya P2TP2A bisa lebih memaksimalkan pelayanan kepada perempuan dan anak Blora yang berkaitan dengan berbagai hal, khususnya pemberdayaan yang positif,” ujar Bupati Djoko didampingi istri, Umi Khulsum, dan Kepala BPMPKB Blora, H.Winarno S.Sos M.Si, di Blora.    

Kepala BPMPKB Blora, H.Winarno S.Sos M.Si menyambut gembira dengan di bukanya P2TP2A beralamat di jalan GOR Mustika nomor 8 Blora yang merupan institusinya saat ini. 
" Kehadiran P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kota Blora adalah salah satu upaya solusi pencegahan dan diharapkan mampu membantu menyelesaikan kasus-kasus perempuan dan anak. Dan tentu saja keberhasilan kerja P2TP2A akan mampu diwujudkan dengan adanya dukungan dari berbagai pihak terkait." ungkapnya.
  
Sementara itu Drs. Khoirurroziqin, M,Si Kabib Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak menambahkan terjadi diskriminasi terhadap perempuan telah berlangsung lama disemua sector kehidupan dan membawa dampak masalah-masalah yang harus dihadapi oleh perempuan dan anak sementara mereka dalam posisi yang lemah untuk memperjuangkan hak-hak mereka.  Oleh karena itu peran pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam upaya membantu upaya membantu mereka yang termarginalkan untuk memperoleh / melindungi hak-hak mereka menuju masyarakat yang berkeadilan dan demokratis. Sehingga melalui wadah ini P2TP2A beralamat di jalan GOR Mustika Nomor 8 Blora akan berusaha semampu mungkin untuk melindungi warga masyarakat khususnya perempuan dan anak-anak remaja dalam melaksanakan hak dan kewajibannya didalam masyarakat.| ARAS


Selasa, 02 Desember 2014
Operasi Patuh 2014 Sat Lantas Polres Blora.

Operasi Patuh 2014 Sat Lantas Polres Blora.



Infodesaku | Ngawen , Blora - Pelaksanaan Operasi Patuh 2014 Di Wilayah Kabupaten Blora itu akan dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai pada 26 November 2014.
Dalam razia tersebut polisi akan memeriksa kelengkapan-kelengkapan kendaraan bermotor seperti STNK dan SIM serta perlengkapan lainnya seperti helm, spion dan lainnya.
Ia juga mengingatkan kepada para sopir agar selalu menggunakan sabuk pengaman dan untuk pengemudi sepeda motor agar menyalakan lampu utamanya di siang hari.

"Razia dalam Operasi Patuh 2014 ini polisi akan lebih mengedepankan tindakan hukum secara preemtiv dan preventif," unkap Ipda. Kasmuni saat menggelar razia bersama wartawan infodesaku.
Untuk itu diimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendaraan, selalu taat aturan lalu lintas. Dalam razia ini polisi juga akan mencari kendaraan bermotor hasil pencurian dan penggelapan serta tindak pidana lainnya.
"Kami berharap pada pelaksanaan Operasi Patuh nanti semua pelanggaran aturan lalu lintas serta kecelakaan bisa menurun dan masyarakat sudah mulai sadar akan arti keselamatan dan menjadi pelopor keselamatan," ungkapnya lagi. Aras.
Selasa, 11 November 2014
Ketua MPR Zulkifli Kembali Diperiksa KPK

Ketua MPR Zulkifli Kembali Diperiksa KPK



Infodesaku | Jakarta - Ketua MPR, Zulkifli Hasan pada hari ini, Rabu (12/11/2014) kembali menjalani pemeriksaan di KPK. Ia akan diperiksa terkait dugaan suap alih fungsi hutan di Riau.
Dirinya akan diperiksa dalam kapasitasnya semasa menjabat sebagai Menteri Kehutanan. Penyidik menduga dia mengetahui pengajuan izin alih fungsi hutan industri ke peruntukan lain oleh tersangka Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun.
"Saya juga meminta kepada masyarakat, sebagai saksi itu mulia juga untuk menjelaskan persoalan-persoalan membantu penegak hukum agar betul-betul clear mana yang melanggar aturan," ujarnya.

Dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan, KPK menetapkan dua orang tersangka. Selain Annas, tersangka lainnya adalah pengusaha Gulat Medali Emas Manurung.

Annas disangka ‎sebagai penerima suap dengan sangkaan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Gulat disangka sebagai pemberi suap dengan sangkaan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK berhasil mengamankan alat bukti berupa uang yang terdiri dari SGD 156 ribu dan Rp 500 juta. Kalau dikurskan ke rupiah nilainya Rp 2 miliar. Uang itu disebut diberikan oleh Gulat kepada Annas terkait dengan proses alih fungsi hutan. | YAS

Jumat, 07 November 2014
Kapolres Gadungan Bebaskan Tersangka Narkoba

Kapolres Gadungan Bebaskan Tersangka Narkoba


Infodesaku | Belitung -  Pengungkapan jaringan peredaran narkoba oleh Polres Belitung digunakan pihak tak bertanggungjawab untuk melakukan penipuan. Sasaran orang tak dikenal (OTD) yang melakukan percobaan penipuan ini tak lain keluarga tersangka. Bahkan penipu ini mengaku sebagai Kapolres Belitung dan meminta uang ratusan juta rupiah.
Aksi penipu ini dilakukan dengan cara menghubungi telepon seluler keluarga tersangka. Dalam pembicaraannya, orang tersebut mengaku sebagai Kapolres Belitung dan meminta sejumlah uang. Uang tersebut sebagai imbalan untuk penangguhan kasus tersebut. Sehingga tersangka bisa dibebaskan secepatnya dan kasus dihentikan.

Percobaan penipuan ini diketahui saat istri tersangka Hendra Tasyadi alias Gareng (48), warga Jalan Pelataran, Pilang, Dukong, Tanjungpandan bernama Suryani (39) mendapatkan telpon yang mengaku sebagai Kapolres Belitung, Rabu (29/10) lalu. Orang tersebut meminta uang sebesar Rp 100 juta untuk membantu membebaskan dan menghentikan kasus tersangka.

Merasa ada yang janggal, Suryani mendatangi Kasat Narkoba Polres Belitung, Iptu Lili Solihin untuk menanyakan perihal telpon tersebut. Saat bertemu Lili Solihin, Suryani kembali ditelpon orang tersebut. Setelah mendengar suara orang yang mengaku sebagai kapolres ini, Lili mengetahui hal tersebut adalah percobaan penipuan karena suara tersebut bukan suara AKBP Bobby P Marpaung.

"Waktu itu saya kaget, kok istri tersangka ini datang ke rumah menanyakan itu. Nah waktu istri tersangka ini di rumah saya, pelaku itu nelpon lagi. Saya arahkan iya-iya saja dalam pembicaraan mereka," sebut Lili Solihin kepada Infodesaku.  
| ANDAMA SY
Rabu, 15 Oktober 2014
no image

Diduga Penipuan, Dua Oknum Pejabat Beltim Ditahan

Infodesaku | Tanjunggpandan - Dua pejabat Pemkab Belitung Timur (Beltim) yang menjadi terdakwa kasus penipuan perusahaan pertambangan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Cerucuk, Badau usai mengikuti sidang pertama, Selasa (14/10). Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan, Ronald Salnofry Bya memutuskan untuk menahan kedua terdakwa menjadi tahanan negara.

Hakim menilai, penahanan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Beltim, Fahrizal dan Kabid Pertambangan Umum, Suparta diperlukan dan memenuhi unsur subyektif dan obyektif pasal yang dikenakan. Kedua terdakwa didakwa dengan Pasal 378 KUHP junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 tentang tindak penipuan yang dilakukan bersama-sama.

"Subyektifnya jangan sampai terdakwa kembali melakukan hal yang sama, kalau merusak barang bukti kamim nilai tidak. Unsur obyektifnya jangan sampai terdakwa melarikan diri," sebut Humas PN Tanjungpandan, Andre N Partogi kepada Media, Selasa (14/10) usai sidang.

Andre menjelaskan, tindak penipuan yang dilakukan para terdakwa kepada PT Maju dengan iming-iming perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah berakhir. Setidaknya tiga IUP milik PT Maju bernomor 79, No 80 dan No 81 telah habis masa berlaku. Untuk itu kedua terdakwa meminta bantuan pelaksanaan seminar yang diselenggarakan terdakwa.

"Karena ada seminar Fahrizal minta bantuan Iwan Arif dari pihak Direksi PT itu Rp 10 juta. Tapi dibilang kurang. Akhirnya Rp 20 juta. Uang itu diserahkan orang PT itu namanya Munawaroh ke orang Distamben namanya M Muklis," papar Andre.

Pada saat yang sama, terdakwa dua yakni Suparta menunjukkan dokumen perpanjang IUP perusahaan tersebut ke rekan Iwan Arif. Dokumen tersebut masih kurang lengkap karena tidak adanya RKAB. Terdakwa menawari pihak perusahaan untuk melengkapi persyaratan tersebut dengan biaya Rp 50 juta.

"Kemudian mereka (korban) pulang. Terus Iwan Arif telpon Suparta, ditawar jadi Rp 40 juta per dokumen. Itukan ada tiga dokumen. Kemudian Iwan setor 40 juta sebagai DP untuk tiga dokumen itu. Kemudian setor ke BCA rekening Suparta Rp 40 juta, ketiga setor ke BCA rek Suparta Rp 40 juta," jelas Andre. | ANDAMA SY
Minggu, 12 Oktober 2014
no image

Sahani Saleh : Penghuni Kost Liar Diusir Saja

Infodesaku | Tanjungpandan - Terdapatnya 18 orang penghuni kost-kostan liar di wilayah Tanjungpandan, Belitung beberapa waktu lalu yang terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Belitung kini masih menjadi buah bibir di masyarakat Belitung.

 Bahkan Bupati Belitung, H.Sahani Saleh.,S.Sos angkat bicara mengenai maraknya penghuni kost-kostan liar ini. Kepada Media, Sahani Saleh menuturkan bahwa sebelumnya memang sudah berulang-ulang kali diketemukan hal serupa. Dimana penghuni kost-kostan liar ini dinilai oleh Sahani Saleh merupakan penduduk bermasalah, sehingga dirinya tidak menggubris bahwa penghuni kost-kostan tersebut adalah pendatang gelap di Belitung. "Fakta dan realnya memang seperti itu, mereka adalah pendatang gelap yang ada identitasnya, tapi mereka tidak melapor ke daerah kita, ini yang diabaikan, mangkanya kemarin ditindak," ungkapnya, Jumat (10/10) kemarin.

 Sahani Saleh menyebutkan, secara administrasi memang rencana nantinya, Pemkab Belitung akan mendata secara keseluruhan kost-kostan atau kontrakan yang ada di Kabupaten Belitung. Ini mengingat penghuni tersebut rata-rata adalah warga pendatang. "Kalau untuk pendatang gelap ini memang penerapan untuk tindaklanjutnya belum ada. Ini juga mengingat mereka bukan penduduk kita. Ya kalau penduduk kita, tetap akan kita adakan pembinaan seperti itu. Nah kalau penduduk pendatang kita usir atau suruh keluar dari daerah kita ini," kata Sahani Saleh.

 Sahani Saleh mengatakan, pemulangan yang diinginkan emkab Belitung kepada penduduk gelap ini bukanlah secara formal melalui instansi terkait, melainkan dilakukan secara pribadi atau individu penghuni kost masing-masing. Sehingga, lanjut dia, nantinya dengan cara tersebut tidak menimbulkan effect lain kepada penduduk pendatang yang sudah melakukan laporan kepada perangkat desa/kelurahan setempat untuk melakukan hal positif.

 "Kita ingin hindari itu. Nanti tanggapannya orang-orang datang kesini, terus bikin onar, menyusahkan kita, terus kita bina, kita pulangkan dengan ongkos kita, enak bener, dan kita tidak mau seperti itu. Apalagi memang banyak kejadian seperti ini, sengaja datang kesini, tau-tau dipulangkan ke daerah asalnya, naik pesawat enak bener, mending kita suruh pulang secara pribadi mereka saja," tuturnya. Sahani Saleh menambahkan, kedepan Pemkab Belitung tidak akan bosan-bosan melakukan penertiban tersebut melalui langkah-langkah berikutnya. Salah satunya dengan mendata kost-kostan, baik dari pemilik maupun kamar yang disediakan.

 "Kita minta mereka (pemilik kost, red) juga pedulilah dengan hal ini. Rencana kita kerjasamanya nanti seperti itu, yang punya-punya kost melalui RT nanti akan kita data, siapa saja pemiliknya, siapa saja penghuninya, dan ini biar jelas identitasnya secara administrasi," pungkas Sahani. | ANDAMA SY
Selasa, 23 September 2014
PENERAPAN STATUS TWA MALINO GOWA DIPERTANYAKAN

PENERAPAN STATUS TWA MALINO GOWA DIPERTANYAKAN


Infodesaku | Sulsel - Pasca penangkapan hingga persidangan salah satu warga kelurahan Bulutana yang berkebun dalam area Taman Wisata Alam (TWA) Malino di provinsi Sulawesi Selatan telah menyita perhatian publik yang bukan saja oleh masyarakat sekitar, tetapi oleh lembaga pemerintah lainnya, bahkan istana negara kepresidenanpun menjadi sasaran informasi.

Istri Abdullah, Hajirah yang merasa kesal oleh ulah oknum pegawai kehutanan segera melakukan upaya hukum lain dengan melayangkan surat pengaduan ke beberapa kantor yang dianggap penting. Yaitu Komnasham, kementerian Kehutanan, Mahkamah Agung dan Presiden RI.

Hajirah yang ditemui di sela-sela sidang menuturkan kejanggalan kelakuan dan prosedur penangkapan suaminya. "Jujur, saya selama ini menganggap SPORC (Satuan Polisi Reaksi Cepat. Red) kehutanan baik,  karena setiap mereka mampir ke kebun selalu bersahaja dan penuh kekeluargaan. Kalau toh' meminta sesuatu selalu kami usahakan, bahkan merekalah yang telah mengatakan bahwa Kebun kami paling aman karena memiliki P2 (sekarang PBB) untuk menggarap, tak pernah sekalipun menyinggung soal TWA. Sekarang saya berharap suami saya bisa bebas dan mohon agar oknum kehutanan yang jahat agar di proses secara hukum, kalau perlu di pecat saja. Sudah tau kami orang susah, tidak tapi tetap di perlakukan tidak adil", ungkap Istri terdakwa.

Dalam dakwaan pelanggaran pasal terkait konservasi sumber daya alam dan hayati yang dilakukan oleh Abdullah, ternyata ditemui beberapa kejanggalan. Termasuk adanya dugaan kuat diskriminasi dan pemaksaan penerapan hukum hingga penangkapan yang dilakukan oleh oknum di lingkup jajaran kementerian kehutanan setempat.



Wartawan Infodesaku yang beberapa kali meninjau lokasi TWA Malino di kecamatan yang terkenal dengan taman bunga ini justru menemukan kejanggalan terkait penerapan status lokasi kawasan. Mulai dari perkebunan rakyat yang mencapai ribuan hektar, pemukiman warga yang mencapai ribuan jiwa dan sarana ibadah hingga sekolah telah berdiri tegak secara permanen di area tersebut.


Alih - alih proses penangkapan hingga persidangan yang memakan waktu berbulan-bulan dalam kesendirian Abdullah, ternyata ratusan petani yang setiap hari hilir mudik melakukan aktivitas perkebunan seakan jadi tontonan di balik layar bagi SPORC Kehutanan.


Beberapa petani yang diwawancai saat mengetahui penangkan abdullah justru turut merasa heran. "banyak dari kami yang telah berkebun puluhan tahun dan tidak pernah ada sosialisasi mengenai pelarangan berkebun, anda boleh liat sendiri. lagian mau kerja apa kami kalau kehutanan mau melarang", ungkap pengakuan warga.
Dengan adanya penerapan hukum status kawasan Taman Wisata Alam yang berada di lingkup Kabupaten Gowa, sebaiknya dilakukan dengan teliti dan bijaksana, jangan sampai melupakan komunitas yang telah ada sebelumnya, termasuk Abdullah-Abdullah yang lain. "saya sebelumnya pernah katakan ke saksi dari kehutanan agar melakukan sosialisasi sebelum melakukan penangkapan", ungkap ketua majelis hakim yang di kenal humoris namun tegas, hingga disegani dengan anti suapnya, pada agenda kesaksian saksi terdakwa Abdullah. 

| ALBAR
Senin, 15 September 2014
Polres Matra Gelar Kasus, Pelapor Lecehkan Undangan Polisi

Polres Matra Gelar Kasus, Pelapor Lecehkan Undangan Polisi

Infodesaku | Matra - Sulbar - Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan No. 82/V/2014/SPKT/Res Matra, tertanggal 18 Mei 2014, Aspar bersama rekan rekannya Memakai Lembaga Aliansi Pemerhati Pendidikan yang juga tidak berbadan Hukum notaris
dan tidak terdaftar di Kesbang Linmas Kabupaten Mamuju utara melakukan tindakan Menguggat Suardin Anggota DPRD Mamuju Utara dari Partai (PKB), dikatakan mengunakan “Ijasah palsu” atau beli Ijasah. Dan telah dua kali Polres Matra
Mengundang Pelapor tapi tidak pernah hadir atau terkesan melecehkan undangan polisi. ini menandakan kalau pelapor tidak memiliki niat yang baik dan tidak menghormati ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Mamuju utara yang menangani kasus ini telah berupaya mengelar pertemuan yang sudah kedua kalinya namun pihak pelapor terkesan menghambat proses hokum yang digelar polres mamuju utara sebab dua
kali pertemuan pelapor tidak hadir atau terkesan menghambat proses hokum yang sedang digelar oleh Polres Mamuju utara.

Menurut Suardin Pihaknya akan menempuh jalur hukum karena pelapor terkesan sudah melakukan tindakan yang tidak menyenangkan karena dirinya bukan saja dituduh atau di fitnah tapi nama baiknya sudah
dicemarkan karena ulah oknum tersebut.

AKP Herman Simbolong dalam keterangan persnya mengatakan pihaknya telah berupaya mempertemukan keduanya dalam gelar kasus ini, tapi pihak pelapor tidak hadir, sedangkan terlapor sudah dua kali kami
agendakan pertemuan ini terlapor selalu hadir.

Lanjut AKP Herman Simbolon mengatakan kami akan mengelar pertemuan ini minggu depan dan itu sifatnya “Final” Dan kami berharap pelapor dapat hadir dalam gelar kasus tersebut.

Istri Suardin mengatakan kalau pihaknya tetap akan melakukan tindakan melaporkan oknum yang sudah merusak nama baik suaminya selaku Anggota DPRD Mamuju Utara Periode 2014-2019, dan mudah mudahan pelaku utama yang melibatkan Aliansi pemerhati Pendidikan ini dapat terungkap sebab dugaan kalau oknum pelapor ini hanya orang orang suruhan dan pasti ada yang membiayai.

Menurut wati (Istri Suardin) kami sangat menghargai supermasi hukum dan kami sangat mengharapkan keadilan dan kebenaran dapat terungkap dan menuntut oknum yang telah merusak nama baik suaminya dapat
dituntut sesuai hukum yang berlaku. | ANDI Y/A. ASWAN
Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved