Breaking News
Loading...
Senin, 12 Januari 2015

Rohman Cabuli Gadis di Kandang Ayam

Infodesaku | Belitung
Pelaku pencabulan terhadap gadis belia berumur 13 tahun mengaku melakukan persetubuhan sebanyak lebih dari 30 kali dengan korban, sebut saja Mawar.

Akibat perbuatan Rohman (30), warga Pandeglang, Banten ini, Mawar hamil hingga melahirkan seorang bayi pada pertengahan Desember 2014 lalu.

Persetubuhan tersebut dilakukan di beberapa tempat, diantaranya di kamar rumah orangtua korban dan kandang ayam. Pengakuan tersebut diberikan pelaku kepada penyidik Sat Reskrim Polres Belitung usai diamankan, Senin (5/1) malam lalu di kawasan Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Pengakuan korban hanya delapan kali, pengakuan pelaku sampai 30 kali lebih. Tempatnya dimana-mana, di kamar, dan di kandang ayam," sebut Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Joko Handono kepada Media Rabu (7/1).

Joko Handono mengatakan pelaku tidak mengetahui korbannya mengalami kehamilan karena perbuatan persetubuhan tersebut. Kepergiannya ke Jawa dan tidak kembali ke Belitung juga bukan karena melarikan diri. Namun saat mengantar saudaranya berobat ke Jawa terjadi cekcok dengan saudaranya tersebut. Sehingga pelaku tidak ikut balik ke Belitung.

"Saat dia meninggalkan Belitung ga tau kondisi korban sedang hamil, katanya tak bermaksud melarikan diri," tambah Joko Handono. | ANDAMA 

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved