Breaking News
Loading...
Jumat, 07 November 2014

Kapolres Gadungan Bebaskan Tersangka Narkoba


Infodesaku | Belitung -  Pengungkapan jaringan peredaran narkoba oleh Polres Belitung digunakan pihak tak bertanggungjawab untuk melakukan penipuan. Sasaran orang tak dikenal (OTD) yang melakukan percobaan penipuan ini tak lain keluarga tersangka. Bahkan penipu ini mengaku sebagai Kapolres Belitung dan meminta uang ratusan juta rupiah.
Aksi penipu ini dilakukan dengan cara menghubungi telepon seluler keluarga tersangka. Dalam pembicaraannya, orang tersebut mengaku sebagai Kapolres Belitung dan meminta sejumlah uang. Uang tersebut sebagai imbalan untuk penangguhan kasus tersebut. Sehingga tersangka bisa dibebaskan secepatnya dan kasus dihentikan.

Percobaan penipuan ini diketahui saat istri tersangka Hendra Tasyadi alias Gareng (48), warga Jalan Pelataran, Pilang, Dukong, Tanjungpandan bernama Suryani (39) mendapatkan telpon yang mengaku sebagai Kapolres Belitung, Rabu (29/10) lalu. Orang tersebut meminta uang sebesar Rp 100 juta untuk membantu membebaskan dan menghentikan kasus tersangka.

Merasa ada yang janggal, Suryani mendatangi Kasat Narkoba Polres Belitung, Iptu Lili Solihin untuk menanyakan perihal telpon tersebut. Saat bertemu Lili Solihin, Suryani kembali ditelpon orang tersebut. Setelah mendengar suara orang yang mengaku sebagai kapolres ini, Lili mengetahui hal tersebut adalah percobaan penipuan karena suara tersebut bukan suara AKBP Bobby P Marpaung.

"Waktu itu saya kaget, kok istri tersangka ini datang ke rumah menanyakan itu. Nah waktu istri tersangka ini di rumah saya, pelaku itu nelpon lagi. Saya arahkan iya-iya saja dalam pembicaraan mereka," sebut Lili Solihin kepada Infodesaku.  
| ANDAMA SY

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved