Masalah Trafficking Harus Menjadi Perhatian Kita Bersama
Infodesaku-Bogor- Untuk mencegah kejahatan perdagangan manusia atau trafficking, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Bogor menggelar sosialisasi kegiatan pencegahan, penanganan, serta perlindungan korban trafficking di wilayah Kabupaten Bogor, Rabu (13/11). Kegiatan sosialisasi tentang masalah ini bertempat di Ruang Serbaguna 1, Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor.
Mewakili Bupati Bogor, Asisten Kesra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Dadang Irfan saat membuka kegiatan ini mengatakan Provinsi Jawa Barat termasuk salah satu daerah yang rawan menjadi sasaran kejahatan trafficking, dalam skala Nasional maupun International maka dengan sosialisasi ini harus dapat membentengi wilayah Kabupaten Bogor dari kemungkinan menjadi lalu lintas trafficking, terlebih posisi geografis Kabupaten Bogor sangat rentan menjadi perlintasan trafficking karena berbatasan dengan kota metropolitan Jakarta. “untuk masalah trafficking harus menjadi perhatian kita bersama, karena seluruh warga masyarakat khususnya masayarakat Kabupaten Bogor tanpa kecuali pada dasarnya memiliki hak yang sama untuk hidup dengan aman, terlindung dari kekerasan, diskriminasi dan perdagangan orang serta memiliki kesempatan yang setara untuk mengaktualisasikan potensi dalam sektor publik", ujarnya.
Dadang juga menambahkan bahwa pencegahan perdagangan orang hendaknya dilaksanakan secara terintegrasi dengan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam bidang perekonomian, khususnya bagi kalangan perempuan dan anak-anak yang rentan menjadi korban trafficking. “ saya minta agar semua pihak meningkatkan deteksi dini lingkungannya masing-masing untuk mengenali potensi kerawanan trafficking terutama di kawasan-kawasan tertinggal yang banyak dihuni keluarga pra sejahtera, karena keterbatasn ekonomi kerap menjadi pemicu terjadinya trafficking yang menawarkan impian untuk hidup lebih baik", tambahnya.
Selain itu, ia mengharapkan semua pihak dituntut untuk memahami secara mendalam permasalahan trafficking dan upaya-upaya yang harus dilakukan dalam pencegahan dan penanggulangannya secara tepat, cepat sasaran dan menyeluruh sesuai dengan ketentuan UU No.21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan berbagai peraturan lainnya yang relevan. “ saya mengharapkan agar para peserta mencermati setiap materi yang disampaikan melalui forum ini, sebagai bahan lebih lanjut untuk memberikan dukungan bagi terciptanya lingkungan yang kondusif dan bebas dari ancaman trafficking, khususnya di Kabupaten Bogor", harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan BPPKB Kabupaten Bogor, Shinta Damianti mengatakan tujuan di adakan acara ini untuk meningkatkan pengetahuan aparatur dan anggota gugus tentang pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang, memahami peraturan Bupati tentang pencegahan dan penanganan korban tindak pidana perdagangan orang sert adanya komitmen dalam rangka pencegahan dan penanganan korban tindak pidana perdagangan orang.
Acara sosialisasi kegiatan pencegahan, penanganan, serta perlindungan korban trafficking menghadirkan narasumber imiarti fuad dari kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Negara Republik Indonesia, Suarni Daerng direktur International Childern migrant Commition Indonesia (ICMC), Anis Hidayah Direktur Migrant Care. (Andi)
0 komentar:
Posting Komentar