Breaking News
Loading...
Rabu, 04 Desember 2013

Fasilitasi Penyuluhan dan Pemberian Bantuan Hukum Perdata dan Tata Usaha di Kecamatan Lirik

Infodesaku ǀ Riau - Pemda Inhu melaksanakan kegiatan Fasilitasi Penyuluhan & Pemberian Bantuan Hukum Perdata & Tata Usaha Negara serta Konsultasi Hukum bagi Kepala Desa, BPD, Aparat Desa, Badan Usaha Milik Desa, serta Tokoh Masyarakat. 


Kegiatan ini merupakan langkah maju Pemda Inhu guna memberikan pencerahan bagi Pemerintah Desa khususnya & masyarakat pada umumnya tentang kesadaran akan Hukum yang ada di Negara ini.karena  kebanyakan dari kita sebagai masyarakat hampir mengerti tentang hukum tetapi kurang menyadari akan hukum itu sendiri. 

Terutama dalam kasus kasus akte penjualan tanah yang banyak di temui di kecamatan lirik.(he)

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved