Breaking News
Loading...
Rabu, 06 Agustus 2014

Maraknya Tambang Inkonvensional Ilegal Didesa selinsing Beltim Resahkan Warga

Infodesaku | Selinsing, BELTIMBeberapa waktu lalu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) melakukan penertiban terhadap tambang inkonvensional (TI)
darat serta rajuk ilegal di wilayah Sungai Aik Merantik dan sungai Teluk Norman Desa Selinsing, Kecamatan Gantung.

Dalam kegiatan penertiban tersebut, anggota Satpol PP dibantu Kepala Desa (Kades) Selinsing, Haryanto dan Anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Selinsing . Operasi penertiban dilakukan karena kegiatan penambangan terindikasi mencemari sumber air bersih .

Kades Selinsing,Haryanto menuturkan Sungai Aik Merantik merupakan sumber air baku. Kegiatan penambangan Aik Merantik ini mulai dilakukan sejak Tahun 2008 lalu, Pihak Desa Selinsing kata dia,sebelumnya sudah pernah memanggil para penambang karena banyak pengaduan dari masyarakat disekitar Aik Merantik yang merasa terganggu dengan adanya kegiatan pertambangan tersebut.

”Selaku Kades saya tidak pernah melaporkan tentang kegiatan penembangan .Namun saya selaku pribadi tidak setuju dengan adanya kegiatan penambangan di Sungai Aik Meranti karena sungai ini biasa digunakan masyarakat,
Terutama pada saat musim kemarau panjang,”.jelas Haryanto.

Sementara itu menurut mformasi yang didapat dari para penambang dan Kades Selinsng, lokasi tambang diperkirakan masuk kedalam wilayah Penambangan Rakyat(WPR).Namun pihak Desa belum bisa memberikan informasi mengenai batas batas WPR yang dimiliki.

Disisi lain, kepala seksi Operasional, penindakan dan penegakan Peraturan Daerah Nazirwan, yang seizin kepala Kantor Satpol PP Kabupaten Belitung timur Sudiono menjelaskan, pada saat melakukan penertiban di Areal kegiatan TI rajuk di wilayah Desa Selinsing,mereka menemukan pekerja sedang melakukan kegiatan pembongkaran TI rajuk.

Untuk itu Satpol PP memberikan peringatan kepada penambang melalui Kades Selinsing untuk membongkar TI rajuknya dalam dua hari sebelum ditertibkan secara paksa oleh pihak Pol-PP.

”Saat ini Satpol PP memutuskan untuk menghentikan kegiatan Operasional sementara. Hal ini akan dilakukan hingga Dinas pertambangan dan Energi Kabupaten Betimmelakukan peninjauan kembali batas WPR. Kita sangat mengapriasi perangkat desa Selinsing yang dengan aktif ikut berperan dalam menjaga kertiban dan ketentraman umum dan mentaati segala aturan yang berlaku,” jelasNazirwan .

Masyarakat Desa Selinsing menyambut baik dengan adanya upaya penertiban ini. Hal senadapun disampaikan suwandi selaku Toko masyarakat desa setempat dan sangat berharap uutuk segera kegiatan pertambangan ilegal tersebut ditertibkan secara tuntas,” tegasnya kepada Infodesaku. | ADIYA

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved