Breaking News
Loading...
Minggu, 23 November 2014

Kadis Pendidikan Matra, Harus Tegur Kontraktor



Infodesaku | Matra
" Bila kita simak dalam gambar Kayu Kuda-kuda harusnya Delapan tapi Kenyataan yang Terjadi Kayu Kuda-Kuda Yang Terpasang Hanya Enam, Dan ini adalah Bukti Kalau Kontraktor Pelaksana DAK 2014, Telah Melakukan Tindakan (Curang) karena sudah mengurangi Volumenya"

MAMUJU UTARA,(Infodesaku)- Delema yang akan terjadi pada bantuan yang bersumber dari DANA ALOKASI KHUSUS (DAK 2014), Dipastikan kalau sasarannya adalah Kepala Sekolah, Mengapa..??? 

Karena DAK Tahun 2014 ini adalah bentuk Swakelola, dan pihak sekolah yang membuat Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) dimana dalam P2S tersebut ada oknum kontraktor yang sengaja di masukkan oleh Oknum PPK Diknas agar oknum kontraktor ini dapat dikatakan mitra kepala sekolah, Tapi Kenyataan yang terjadi Oknum Kontraktor ini tidak memberikan gambar pekerjaan kepada kepala sekolah kecuali bukti laporan pertanggung jawaban pengunaan anggaran karena kepala sekolah sendiri bukan yang bertanggung jawab membelanjakan anggaran tersebut sebab setiap penarikan uang dari bank langsung menyerahkan kepada pihak oknum kontraktor atas petunjuk Mr(x).


Padahal Permendikbud no. 100 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2014 sangat jelas kalau kepala sekolah yang bertanggung jawab sebagai penerima DAK Tahun 2014.

Kepala sekolah SMKN 7 selaku penerima DAK Tahun 2014 ini kepada wartawan mengatakan pihaknya berharap agar kepala dinas pendidikan dapat memberikan teguran terhadap oknum kontraktor tersebut dan minta PPK bersama konsultannya harus sering sering turun melihat kondisi pekerjaan. jangan hanya membuat progres diatas meja tampa dasar hasil pekerjaan dilapangan. Buktinya terjadinya kesalahan dalam hal mencuri kubikasi dalam pelaksanaan pekerjaan DAK 2014 ini karena kurangnya pengawasan. 

Parenrengi sendiri mengakui jarang melihat konsultan turun mengawasi bangunannya.
Kepala sekolah SMKN7 Parenrengi,Spd mengaku kalau pihak kontraktor sudah menerima 60% dari Nilai Anggaran dan hasilnya tidak sesuai dengan hasil pekerjaan dengan fisik 50%, Belum lagi pihak kontraktor tersebut mendapatkan banyak proyek termaksud bangunan unit sekolah baru (USB) bantuan Australia, dimana keterangan yang kami peroleh kalau anggaran sekolah lain yang dikerjakan pihak kontraktor dipakai memodali (USB) tersebut.

Padahal waktu pelaksanaan berakhir tanggal 15 Desember 2014, bila melihat kondisi pekerjaan terkesan di terlantarkan oleh oknum kontraktor sebab tukang kayu dan tukang batunya mengeluh kalau gaji pekerjanya belum terbayarkan dan telah menyalhi perjanjian yang disepakati sebagai Upah borongan.

Bila didasari oleh aturan dipastikan kepala sekolah yang akan kena dampaknya karena oknum - oknum yang merekayasa (P2S) dipastikan akan cuci tangan. Dan bangunan sekolah yang bermasalah pasti akan berdampak tidak terselesaikan sampai fisik 100% dan sisa anggaran tidak bisa melewati batas tahun 2014. Dan hal ini bukan terjadi pada satu kepala sekolah tapi juga sekolah lainnya yang senasib dengan sekolah ini. maka dari itu pihak kepala sekolah sangat berharap ada tindakan tegas oleh kepala dinas pendidikan agar DAK 2014 tidak bermasalah.  | Andi Y

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved