Breaking News
Loading...
Sabtu, 14 September 2013

Kenaikan Gaji PNS Hanya Di Tingkat Pusat

INFODESAKU.COM-BOGOR-Menanggapi pemberitaan mengenai kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitau perubahan sistem gaji PNS.

Yang dikatakan Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB), Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Kabupaten Bogor TB.Luthfie Syam menanggapi,  perlu diklarifikasi, kita bersyukur apabila dilaksanakan, tapi fakta mengatakan belajar dari tahun kemarin ternyata perubahan struktur gaji ini baru akan dijalankan pada level kementrian dan lembaga. Hal ini dikatakan Luthfie di ruang kerjanya, Cibinong, Kamis (12/9).

“Seperti tahun sebelumnya dalam program remunerasi dalam bentuk tunjangan kinerja ini sudah dirasakan pegawai dan pejabat pada lingkup kementrian dan lembaga di tingkat pusat.  Belum sampai ke tingkat daerah, begitupun rencana pemberlakuan kenaikan gaji di tahun 2014. Sampai saat ini di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor baru mendengar rencana, belum masuk pada tahapan perencanaan. 
Sebelumnya diberitakan di media cetak, mulai per 1 Januari 2014, gaji PNS kembali naik dengan rincian untuk eselon I mencapai Rp 70 juta per bulan, eselon II Rp.55-60 juta per bulan, dan eselon III Rp.45 juta.  Luthfie menambahkan, di tingkat Kabupaten dan Kota Jabatan PNS tertinggi adalah Eselon IIA yang dijabat Sekretaris Daerah. Dibawahnya adalah Kepala Badan, Kepala Dinas dan Inspektur yang Eselonnya IIB sampai pejabat Eselon IVB di tingkat Kecamatan.

“Perlu diketahui dengan mengambil contoh jabatan Kadiskominfo dengan Eselon IIB dan pangkat IVB yang akan memasuki pangkat IVC pada bulan April tahun depan. Menerima pendatan gaji  sebesar Rp. 5.787.600, tunjangan daerah Rp.3.000.000, tunjangan sebagai pengguna anggaran Rp.1.000.000 tunjangan kesehatan 300.000, dan total pendapatn per bulan Rp.10.087.600. Dan rata-rata seperti ini untuk level kepala dinas dan badan jadi kenaikan mulai dari Rp.45 juta sampai Rp.70 juta itu hanya berlaku di tingkat Kementrian dan Lembaga atau tingkat pusat”, jelasnya. 
Namun, lanjut Luthfie, hal ini tidaklah menjadi soal, ini juga bukan masalah, kita tetap pada komitmen kuat kita untuk senantiasa melayani masyarakat. Kita terus tingkatkan kinerja untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Rido)

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved