KORUPSI TETAP LANCAR BPK RILIS PELANGGARAN DI LINGKUP KESEHATAN KOTA MAKASSAR
Infodesaku Sulsel-Dari belasan ribu kasus korupsi hasil temuan Badan Pemeriksa keuangan (BPK) yang diserahkan kepada presiden RI beberapa waktu lalu mengisyaratkan betapa masih lenggangnya kasus korupsi di tanah air. Tak terkecuali di Pusat Administrasi Provinsi Sulawesi Selatan. BPK telah menemukan beberapa kasus pelanggaran di Lingkup Kesehatan yang telah merugikan Negara maupun daerah.
“pimpinan Rumah sakit sulit di temui”, ujar salah seorang ormas yang bernaung di bawah LSM LPK RI kepada wartawan Infodesaku baru-baru ini, sambil menyerahkan beberapa lembar berkas yang berisi dokumen temuan BPK.
Laporan di lembaran dokumen tersebut sangat jelas bahwa pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) dengan pagu anggaran sebesar 2 miliar rupiah berupa IGD dan Ponek yang di peruntukkan dalam lingkup instansi Rmah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Fatimah terjadi pada anggaran tahun 2010 telah terjadi Mark up serta alamat pemenang tender yang tidak jelas.
Tak hanya di situ, kembali pada tahun 2012 lalu, kembali BPK menemukan permasalahn terkait kas di bendahara penerimaan dana yang belum di setor ke kas daerah per 31 Desember 2011 oleh UPTD RSIA Fatimah dalam rincian angka sebesar 393.893.279 Juta rupiah beserta dana saldo dropping Jamkesmas yang masih bermasalah mencapai 191 juta Rupiah.
Uniknya Pada tahun berikutnya, yaitu 2013, RSIA kembali tercoreng di mata BPK dengan kejanggalan penyelenggaraan dana Alkes sebesar 2,4 miliar, yang dimana titik kesalahannya pada DIPA belum ada tetapi KPA sudah menetapkan pemenang tender. Yang parahnya lagi, karyawan outsoursing ternyata tidak di pihak tigakan, hingga kecurigaan muncul dugaan bahwa direktur lah yang mengambil alih.
Lain lagi persoalan di Lingkup Dinas kesehatan Kota Makassar yang menurut BPK telah mengakibatkan kurangnya penerimaan kas daerah, serta bangunan dan pemasangan paving blok tidak dapat di manfaatkan secara optimal dan tepat waktu yang terjadi pada beberapa puskesmas dan pembantu puskesmas.
Dari sumber temuan BPK tersebut, dinas Kesehatan kota Makassar tersebut beberapa tahun lalu telah menganggarkan program pengadaan, peningkatan dan perbaikan sarana prasarana dan jaringan pada puskesmas dan pembantu lebih dari 5 miliar rupiah di puskesmas tabaringan, puskesmas pertiwi yang berlantai dua serta Kantor Dinas kesehatan itu sendiri.
Terkait pengadaan tersebut, ternyata di ketahui bahwa anggaran tahun 2011 dan 2012 di lingkup Dinas Kesehatan Kota Makassar telah merugikan penerimaan daerah lebih dari 21 juta rupiah. Dan ironisnya, hasil pekerjaan mencapai 94 persen tersebut tak memberikan sangsi denda kepada pelanggarnya yang dengan seenaknya tidak penyelesaikan pekerjaan sesuai dalam kontrak kerja (Albar)
0 komentar:
Posting Komentar