Pengusaha Koran Terancam Gulung Tikar
Infodesaku-Bogor-Dahlan Iskan mensinyalir era bisnis media cetak hampir selesai di Indonesia. terang pemilik group bisnis Jawa Pos ini pada suatu acara diskusi buku berjudul Dapur Media di kantor Aliansi Jurnalis Independen di Jakarta, Selasa (9/4/2013).Dalam diskusi itu Dahlan Iskan menuturkan bahwa nanti dalam satu kota hanya ada satu, dua dan tiga media cetak saja. Hal ini merupakan prediksi Dahlan Iskan tentang nasib media cetak di Indonesia ke depan yang terancam gulung tikar.
Pernyataan Dahlan Iskan bukan sekedar prediksi belaka tapi hal tersebut merupakan nyata. Salah satu faktor penyebab kolapnya media-media cetak besar di atas tidak lain adalah karena semakin maraknya media online, dan juga cepatnya media informasi dan komunikasi yang mana ditopang oleh hadirnya teknologi informasi dan internet.
Dengan hadirnya internet aktivitas manusia dalam memburu informasi banyak yang beralih pada informasi yang sifatnya lebih instan dan mudah, sehingga mereka lebih leluasa mengakses informasi kapanpun dan dimana berada. Apalagi didukung oleh berbagai macam bentuk gadget dari yang paling mahal sampai pada yang paling murah. Sehingga siapapun bisa memilikinya.
Ekspansi besar-besaran industri media konvensional menuju media berbasis internet (online) sudah marak terjadi sejak awal tahun 2000 lalu, dan puncaknya nanti diprediksikan pada tahun 2022 mendatang atau 10 tahun lagi.Pasalnya, hanya dengan berlangganan paket internet mobile senilai Rp25 Ribu sampai Rp50 Ribu per bulan, masyarakat sudah bisa memperoleh informasi secara luas setiap hari melalui internet.
Sementara, bila dibandingkan membeli sebuah buku yang harganya sama dengan paket internet itu, hanya memperoleh sebuah judul informasi untuk kemudian buku tersebut disimpan dalam sebuah lemari.
Fakta yang dilakukan sebagian masyarakat membeli sebuah koran seharga Rp3.000,- biasanya setelah dibaca akan dicampakkan lalu menjadi sampah, yang sama artinya bila berlangganan koran selama satu bulan telah membuang uang sebesar (Rp3.000 x 30 hari= Rp90 Ribu). Namun, berbeda yang dilakukan instansi pemerintahan yang menjadikan koran sebagai bahan kliping kedinasan.
0 komentar:
Posting Komentar