Breaking News
Loading...
Senin, 04 November 2013

PROYEK PEMBANGUNAN STADION UTAMA PASANGKAYU DIDUGA BERMASALAH

Infodesaku-PASANGKAYU,- Berdasarkan informasi Proyek Pembangunan stadion Utama  Pasangkayu sudah dua kali dikerjakan, pertama pada tahun 2006 dikerjakan dengan anggaran 4,6 Miliyar, kemudian Proyek Pembangunan stadion utama pasangkayu ini bermasalah dan kasusnya ditangani oleh Pihak Kejaksaan Negeri Mamuju. dan hingga kini belum diketahui kalau proyek tersebut bebas dari kasus hukum yang telah merugikan negara 4,6 Miliyar.
Pada tahun 2013 Proyek pembangunan stadion utama pasangkayu (Tahap I) kembali dikerjakan sesuai kontrak Nomor : 410/01/kont-konst/L.UM-DAU/IX/

2013. Tanggal 11 september 2013. Dengan Nilai Konttrak : Rp.2.684.887.000,00 dikerjakan oleh konttraktor pelaksana PT.Kana harapan jaya asal Loksumawe (Aceh). Dan Proyek ini dikelola dibawah naungan Dinas pendidikan,Kebudayaan Pemuda dan Olah raga Kabupaten mamuuju utara.
Beberapa pihak enggan berkomentar pada pelaksanaan proyek pembangunan stadion ini, sebab Lokasi pembangunan proyek Stadion Utama telah dua kalinya dikerjakan, dengan usulan tahap pertama, kemudian lokasi proyek pembangunan stadion dilokasi yang bermasalah tahun 2006 lalu. Sampai berita ini diterbitkan kami berusaha ingin bertemu dengan kepala Dinas Pendidikan,kabupaten mamuju utara namun hingga saat ini wartawan belum bisa mendapatkan keterangan terkait proyek tersebut. 
Dugaan pekerjaan proyek ini dibangun terkesan ingin menghilangkan barang bukti terkait kasus proyek bermasalah stadion pasangkayu yang dibangun tahun 2006 lalu, pasalnya semua bukti berupa pagar dan pekerjaan dilokasi tersebut sudah dirusak dan puing puing bangunan di timbung dilokasi proyek.
berdasarkan pemantauan wartawan dilokasi proyek terdapat ada oknuum polisi berinisial(MY) berpangkat Brigka melakukan tindakan pembekkingan dan juga ikut andil memasukkan material ke lokasi proyek.
PT.Kana harapan jaya merupakan pemenang tender dari Kota Asal Loksumawe Aceh sehingga proyek ini terkesan proyek penunjukan langsung yang dititipkan ke LPSE Provinsi sulawesi barat.dan tidak pernah di tenderkan. (Andi AY)

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved