Breaking News
Loading...
Selasa, 12 November 2013

SERTIFIKASI TANAH KAPLING DI KELURAHAN BANGKALA PULUHAN PEMBELI KELUHKAN STATUS KEPEMILIKAN

Infodesaku-Sulsel-kepadatan penduduk di Kota Makassar tentu akan berimbas kepada keinginan memiliki rumah sendiri sebagai tempat bernaung yang akhirnya di manfaatkan oleh oknum – oknum untuk mencari keuntungan sendiri. Tak terkecuali di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Mangasa, Kota Makassar yang dimana sebanyak puluhan tanah kapling kini menimbulkan masalah serius.

Sebanyak 34 nama yang tercatat sebagai pembeli tanah kapling di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Mangasa Kota Makassar kini merasa merasa resah dan terbebani lantaran status kepemilikan mereka di goncangkan oleh beberapa rumor yang beredar, seperti adanya pemilik yang lain dan tanah yang tak tercatat di kelurahan.
Yang parahnya lagi, bagi mereka yang hanya memiliki akte dan ingin mensertifikatkan tanah mereka di klaim oleh pihak kelurahan dengan alas an ada pemilik lain yang notabene mereka harus membayar hingga belasan juta rupiah perkapling kepada sang pemilik lain.
Kepala kelurahan Bangkala yang pernah ditemui oleh beberapa media dan ormas lain di kediamannya enggan berkomentar banyak. “ Pak Lurah menyuruh kami ke kantornya untuk liat bukunya, karena menurutnya kohir 46 C1sudah tidak ada lagi” ungkap salah seorang wartawan dari media online.
Di tempat terpisah, pihak dirjen keuangan yang menangani PBB justru mengakui kesahnya pemilik yang membeli tempat tersebut sesuai bukti PBB, dan pihak Badan Pertanahan Kota Makassar tak dapat berbuat banyak dengan dalih ada hak lurah dalam mensertifikatkan tanah.
Sementara Kepala Kecamatan Mangasa yang ditemui wartawan infodesaku beberapa waktu lalu justru berkata lain. “setau saya tanah ini sudah berperkara, coban dinda cek di Pengacilan”, ungkapnya.
Sembrawutnya penyataan beberapa sistem birokrasi pemerintahan tersebut bukanlah tanpa alasan, yang jelas puluhan pembeli tersebut akan berusaha memperjuangkan hak mereka (Albar).

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved