TIM TIPIKOR POLRES MATRA GELEDAH KANTOR DINAS SOSIAL TERKAIT PENYALAGUNAAN DANA BANSOS
Infodesaku-Pasangkayu- Beberapa Anggota Tim Tipikor Polres Mamuju Utara
Melakukan pengeledahan Di Kantor ULP Dan Kantor Sosial, tim Mengamankan berapa berkas terkait dana Bansos tersebut.
Adapun dokumen Penting yang berhasil diamankan diantaranya dokumen proses tender dana bansos Tahun 2013 dan beberapa dokumen lelang yang tidak lengkap dengan berbagai Macam Alasan Pegawai dikantor ULP Mamuju Utara sedangkan Kepala ULP saat pengeledahan berlangsung tidak berada ditempat dan hanya terlihat beberapa staf. Pengeledahan ini dipimpin langsung Kanit Tipikor Polres Mamuju utara.
Setelah Hampir Tiga Jam Mengeledah berlangsung Di Kantor ULP Tim berhasil menyita berapa dokumen penting dan tim tipikor juga berhasil mengeledah kantor Dians Sosial tenaga kerja dan Transmigrasi kabupaten Mamuju utara Dan menemukan beberapa dokumen yang tidak lengkap diduga sudah di sobek dari laporan pertanggung jawaban. Saat Mengeledah Ruangan Bendahara Tidak Menemukan Dokumen Resmi Di Dinas Sosial. Dokumen Resmi Di Simpan Sang Bendahara Yang Berada Di Luar Kota Dan Dokumen Penawaran Yang Ada Di Dinas Sosial Juga Tidak Di Temukan. Saat Tim Tipikor Meminta Dokumen Resmi Kepada Staf Dokumen Tidak Bisa Di Tunjukan Dengan Alsan Lupa Di Simpan Dimana Dokumen Pencairanpun Tidak Bisa Di Tunjukan Staf Dinas Sosial Dengan Alasan Di Simpan Bendahara Di Rumahnya.
Tim Tipikor melakukan Pengeledahan di kantor ulp dan kantor dinas sosial kab. Mamuju utara terkait dana bansos sembako sekitar 1 m yang tidak tersalurkan 100/% diduga penyalagunaan dana bansos hanya tersalurkan sekitar 40% dari total anggaran. Dari kantor dinas sosial juga menyita beberapa dokumen terkait dengan penyalagunaan anggaran dana bansos saat pengeledahan kepala dinas sosial tidak berada di tempat.
Kanit tipikor jeifson sitorus sh. Dalam keterangan pers-nya mengatakan penggeledahan di laksanakan terkait penyalagunaan dana bansos 1 m yang tidak tepat sasaran dan dana bansos di duga hanya di salurkan sekitar 60% dari total anggaran 40% diduga disalah gunakan. Kasus ini terus dikembangkan dan saat ini telah ditangani Satuan Tipikor Polrea matra. (Andi Y)
0 komentar:
Posting Komentar