Breaking News
Loading...
Kamis, 26 Desember 2013

Hengki Ketua forum hiburan malam tidak mempersalahkan aturan Pemda

Infodesaku | Tanjungpandan - Ketua. Forum hiburan malam Hengki mengatakan kepada. Info Desaku I ,”Sah sah saja dan tidak berkeberatan dengan surat edaran dari Satpol PP yang diterimah baru baru ini •


Hengki kan menganggap itu hal tersebut sebagai bentuk pembinaan Pemerintah Daerah kepada pelaku usaha cafe ,”Sah sah saja,itukan kurang lebih himbauan dak masalah ,”jelas Hengki•

Menurutnya dalam surat edaran itu tidak ada unsur penutupan kafe .Hanya saja bagi kafe kafe yang tidak memiliki izin agar tidak beroperasi .,”Kamikan dengan pemilik kafe kafe lain ada izin dan tidak ada larangan untuk tidak beroperasi ,”jelas Hengki •

Memang dalam surat edaran tersebut ada beberapa ketentuan yang point point isinya agar waitres tidak menggunakan pakaian minim dan tidak ada yang namanya prostitusi •

Bagi Hengki itu tidak jadi masalah dan pihaknya akan komperatif dalam larangan tersebut.,”Gak masalah kita akan ikuti tidak boleh berpakaian minim . Cuman kalau masalah prostitusi yang didengungkan selama ini yang divonis oleh masyarakat bersumber dari kafe,"itu gak betul•

Apa masyarakat tidak mengkoreksi ditempat tempat kost kost itu tidak ada portitusi yang sering diberitakan tertangkap berbuat mesum di kost kost. Maupun dirumah penduduk yang sengaja disewakan kamarnya seperti contonhya pernah terjadi di desa kelekak usang. •. .Dengan adanya surat edaran dari sat pol PP ini diharapkan dapat menjadi jaminan bagi para pelaku usaha kafe. Untuk menjalankan usaha Kafenya •

”Kita akan turuti apa maunya Pemda
Dengan larangan dan aturanya .Tapi. Pemda juga harus beri jaminan dan kami selaku usaha Kafe dan Waitres waitres yang bekerja di sektor hiburan ini • Jadi biar ada keseimbangan dan jangan kami saja yang divonis sebagai usaha hiburan yang gak benar ,”Kamilkan diberi izin dan resmi .”Kilahnya tegas. (ADM )

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved