Breaking News
Loading...
Kamis, 19 Desember 2013

POLRES MATRA BERHASIL MENGUNGKAP DUGAAN KORUPSI DANA BANSOS

Infodesaku I Sulbar -  Tim Tipikor Polres Mamuju Utara Sulawesi Barat Setelah Melakukan Pemanggilan Tehadap 3 Tersangka Kasus Korupsi Dana Bansos Sembako Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Utara Akhirnya Di Tahan Setelah Tim Tipikor Memeriksa Ketiganya Selama 13 Jam,  Selesai Melakukan Pemeriksaan Ke 3 Tersangka Langsung Di Tahan Dan  dimasukkan  ke Sel Tahanan Mapolres Mamuju utara.


Setelah Kasus Dugaan Korupsi ini  Mendapatkan Laporan Hasil Audit BPKP. Dan Tim Tipikor Polres Mamuju Utara Akhirnya Menetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Sembako Yang Merugikan Negara Sebanyak 314 Juta Rupiah dan Ke 3 Tersangka diantaranya : 1. (JF) selaku KETUA POKJA ULP  2. (HR) Selaku BPK dan 3. (MF) selaku PPK Keduanya Pegawai Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Utara.

Ketiganya Setelah melalui proses pemeriksaan selama 13 Jam di Ruangan Tipikor Polres Mamuju Utara Akhirnya Mereka Di Tetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dana Bansos Bantuan Sembako Untuk Rakyat Miskin.

Kapolres Mamuju Utara  AKBP ADRI INIADI SIK Mengatakan Kepada Wartawan Pihaknya Telah Menetapkan 4 Tersangka diantaranya (FJ) Sebagai Ketua POKJA ULP, (HR) Sebagai BPK Dan (MF) selaku PPK, Dan Oknum Pegawai Negeri Di Dinas Sosial,Transmigrasi,tenaga kerja Kabupaten Mamuju
Utara sedangkan (SD) selaku Kontraktor Yang Mangkir Dari Panggilan Namun 3 Tersangka Sudah Tahan dan saat Wartawan Mempertanyakan Kalau ada indikasi Dugaan Kasus Korupsi ini  Akan Di (SP3) Kan,  Kapolres Mamuju Utara Membantah Dan Mengatakan Pihaknya Akan Tetap Melanjutkan Kasus ini Hingga Ke Pengadilan Dan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bansos Sebesar 1 M Dan Yang Tersalurkan Hanya 60% Dan 40% Tidak Jelas Penerimanya.

Setelah Polres Mamuju utara boleh dikatakan konsisten menjalankan supermasi hukum agar citra kepolisian dinilai serius dalam penegakan hukum namun ada segelintir Media yang seakan akan ingin menjatuhkan
Citra atau keberhasilan polres Mamuju utara dalam mengungkap kasus korupsi di Kabupaten mamuju utara. Dan seakan akan media tersebut ingin mengintervensi kasus yang saat ini ditangani polres mamuju utara
dengan menyebarkan berita yang tidak berdasarkan fakta. walau adanya berita tersebut Polres Mamuju utara konsisten tetap akan meneruskan kasus ini hingga kepengadilan.

Pemerintah Daerah kabupaten mamuju utara melalui kabag hukum akan memberikan bantuan pengacara kepada para tersangka, karena kasus ini dinilai hanya kesalahan administrasi. dan berharap para tersangka bisa mendapatkan tahanan kota atau tahanan luar, harapnya.

Beberapa kalangan Masyarakat dan LSM dan wartawan memberikan suport serta dukungan kepada pihak polres mamuju utara semoga dalam penegakan hukum berdasarkan keadilan dan kebenaran atau menuntaskan kasus korupsi betul betul dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ( Andi Y)

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved