SOSIALISASI RENCANA KAWASAN PERKOTAAN BARU PASANGKAYU
Infodesaku I Pasangkayu - interelasi dengan Raperda RTRW Kabupaten Mamuju Utara sesuai pasal 7 (2) Tentang kawasan perkotaan Pasangkayu yang berada diwilayah kecamatan pasangkayu sebagai PKW. dan Pasal 5 (2) Tentang Pasangkayu dan sekitarnya sebagai Kawasan perkotaan strategis ditinjau dari potensi ekonomi.Maksud dari rencana kota baru mendorong perwujudan pola ruang dan struktur ruang kota baru pasangkayu yang aman,nyaman, produktif dan berkelanjutan. dan tujuannya : 1. menciptakan keserasian dan
keseimbangan lingkungan alamiah dengan lingkungan buatan dalam sistim perkotaan. 2. menciptakan kelestarian lingkungan kota baru termaksud intesitas pengunaan ruangnya. 3. Menciptakan daya guna dan hasil guna pemampaatan ruang kawasannya. 4. mempertegas arah pengembangan pada kawasan prioritas tinggi kota baru, dalam rangka pengaturan, pembinaan, dan pengawasan pelaksanaan pemampaatan ruang termaksud pembangunan. 5. penyiapan RDTR kota baru pasangkayu sebagai program dan instrumen pengendalian pemampaatan ruannya.
menurut Ahmad sibali kepada wartawan bahwa orientasi kota baru pasangkayu dengan luas wilayah kota baru pasangkayu direncanakan 2000 hektare, diseberang sungai pasangkayu, disebelah tenggara kota
pasangkayu eksisting berada pada kecamatan pasangkayu secara tepografis, lahan yang potensil sebagai BUA kota ada disekitar sungai dengan ketinggian 5-20cm DPL. Kebijakan dan strategis RTRW Kabupaten mamuju utara membuka peluang strategis pengembangan pariwisata, yang inovatif yang sesuai dengan karakteristik dan kearifan lokal. serta pengembangan kota baru ecoagrowisata seperti kota batu ijatim."jelas Ahmad sibali. (Andi Y)
0 komentar:
Posting Komentar