Breaking News
Loading...
Kamis, 13 Maret 2014

Terindikasi Pelanggaran, Pembangunan Perkebunan Tebu Ancam 730.000 Hektar Hutan Alam di Kepulauan Aru, Maluku

Infodesaku | Kepulauan Aru - Hutan alam di Kepulauan Aru seluas 730 ribu hektar terancam hilang menjadi perkebunan  tebu setelah Bupati Kepulauan Aru, Teddy Tengko yang didukung Gubernur Maluku periode 2003-2013, Karel Albert Ralahalu mengeluarkan izin dan rekomendasi pelepasan kawasan hutan untuk 28 perusahaan dibawah bendera PT. Menara Group sejak tahun 2010.


Indikasi pelanggaran pun ditengarai telah terjadi ketika perusahaan telah memiliki Surat Ijin Usaha Perkebunan (SIUP) sebelum mengantongi Surat Ijin Lingkungan (SIL). Meskipun tidak menjalankan UU No. 32/ 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan LingkunganHidup, kini tercatat 19 dari 28 perusahaan yang mengajukan izin perkebunan tebu telah mendapatkan Persetujuan Prinsip Pencadangan Kawasan Hutan dari Kementerian Kehutanan RI.
 
“Dokumen-dokumen yang dikeluarkan terkait perijinan ini terindikasi tidak sesuai dengan UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU No  26/2007 butir kelima tentang Penataan Ruang,” kata Abu Meridian, Koordinator Kampanye Forest Watch Indonesia (FWI), organisasi jaringan independen pemantau hutan Indonesia.

Pengalihfungsian kawasan hutan menjadi perkebunan tebu, dipastikan akan langsung berimbas terhadap hilangnya tempat hidup dari berbagai jenis hewan endemik wilayah wallacea khas kepulauan Aru, seperti Senderawasih (Paradisaea apoda), Kanguru pohon (Dendrolagus sp), Kakatua hitam (Prebosciger aterrimus), Kakatua aru jambul kuning (Cacatua galerita eleonora), dan Kasuari (Casuarius casuarius).

Selain itu, pembukaan lahan besar-besaran juga akan berdampak kepada keberadaan sosial masyarakat lokal dan adat yang telah bergenerasi mendiami dan hidup di wilayah Kepulauan Aru.

“Konsesi perusahaan secara langsung akan mengambil hak-hak masyarakat atas wilayah adatnya, menghilangkan sumber-sumber penghidupan. Melalui rencana pembukaan lahan ini, Pemda Maluku telah mengabaikan berbagai sektor potensial seperti perikanan dan kelautan yang selama ini merupakan kekuatan utama pembangunan masyarakat Maluku,” tandas Abdon Nababan, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). (*)

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved