Breaking News
Loading...
Minggu, 06 April 2014

Camat Bojonggede - Waspada Rentenir

Infodesaku | Bojonggede | Bogor - Himpitan hidup cenderung menjerumuskan individu untuk menempuh jalan pintas memperoleh dana pinjaman atau modal dagang melalu bank keliling atau rentenir tanpa berfikir jernih lagi terhadap dampak dan resiko kedepannya.

Terpisah, Camat Bojonggede Nday Zakarsyi menuturkan pihaknya selalu menyampaikan kepada jajaran maupun masyarakat disetiap pertemuan warga maupun pengajian untuk mewaspadai masuknya bank keliling di lingkungan masyarakat. "Diperlukan kesadaran individu warga untuk menolak iming - iming pinjaman uang dari rentenir atau bank keliling, sebab dalam ajaran agama hukumnya Riba bahkan dampaknya hutang pokok yang tak terbayar akan berlipat ganda lantaran bunga berbunga. Ini kan bukannya menyelesaikan masalah malah menambah masalah," tuturnya saat ditemui di ruang kerjanya. 

Pihaknya juga mendorong kepada seluruh Kepala Desa yang ada di wilayah kerjanya membentuk forum masyarakat yang melibatkan unsur Badan Pemerintahan Desa (BPD) tokoh ulama dan masyarakat desa dengan tugas pokok mengantisipasi warga agar tidak terjerat hutang piutang. "Forum ini sudah berjalan di Desa Kedung Waringin Kampung Kedung Jiwa yang diketuai oleh ustad Masturo, nah saya berharap desa - desa yang ada di Bojonggede juga membentuk forum itu yang nantinya bisa menggandeng pihak swasta melalui CSR. Kita juga arahkan masyarakat untuk memanfaatkan PNPM pinjaman bergulir ketimbang harus ke rentenir," himbau Camat.

Camat juga mendesak kepada pengusaha di wilayah Kecamatan Bojonggede menggulirkan program Coorporate Social Responsibilty melalui kerjasama dengan Kades dan Rt dan Rw dalam bentuk penyaluran beasiswa, bantuan modal usaha kecil, pemodalan koperasi simpan pinjam desa dan bantuan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Dirinya juga mengingatkan bahwa dalam ajaran agama melarang praktik riba dan dalam Al Qur'an (Surah Al-Baqarah ayat 2:278) menyatakan "Hai orang-orang yang beriman untuk bertakwa kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman". 

Sebelumnya Ketua LSM Bela Negara tingkat Kabupaten Bogor Edi Suhedi mengungkapkan sejymlah kasus bank keliling yang menjerat warga di pedesaan semakin meresahkan, sehingga mendorong pihaknya melakukan telaah terhadap dampak dan antisipasinya. "Tahun 2012 sudah diintruksikan oleh Bupati Bogor agar seluruh Kades dan jajarannya mengantisipasi bank keliling masuk kampung, oleh karenanya para Camat harus melanjutkan intruksi ini kepada Kades terpilih agar warganya tidak terjerat rentenir," ungkapnya.
(als)

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved