Breaking News
Loading...
Jumat, 16 Mei 2014

GARA GARA DIRUT RSUD MATRA,PELAYANAN KESEHATAN DINILAI BERMASALAH

Infodesaku | MAMUJU UTARA,- Permasalahan permasalahan mengenai pelayanan kesehatan di RSUD Mamuju utara belakangan ini banyak menuai sorotan publik, Seperti penjualan obat, Keterbatasan obat, Pelayanan Kesehatan kepada masyarakat dinilai buruk sehingga pernah keluarga pasien mengamuk di RSUD Matra. 

Dan Kurangnya pengawasan dan perhatian Direktur RSUD kepada perawat, bidan dan dokter sehingga Dokter Ahli yang pernah Bertugas di RSUD Mamuju utara akhirnya minggat karenakan insentifnya terlambat dibayarkan.

Seharusnya setiap ruangan, “Bedah, Kebidanan (Nifas), Perawatan terdapat dokter Ahli atau spesialis Namun karena kelalaian dan kurannya tanggung jawab Direktur sehingga RSUD Mamuju utara hanya terdapat dokter umum saja.
" Sejak RSUD Mamuju utara beroperasi tanpa AKREDITASI Sejak Tahun 2011 Lalu" Kini Terancam Tutup Sebab Sejak Tahun 2011 Tim Akreditasi telah Mengunjungi RSUD Mamuju Utara dan Apabila selama 2 Tahun tidak di Akredditasi maka secara Aturan Menteri "RSUD Mamuju Utara bakal Di Tutup"

Ada beberapa manfaat akreditasi rumah sakit ini yaitu :

1. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Rumah Sakit yang bersangkutan  karena berorientasi pada peningkatan mutu dan keselamatan pasien.
2. Proses administrasi, biaya serta penggunaan sumber daya akan menjadi lebih efisien.
3. Menciptakan lingkungan internal RS yang lebih kondusif untuk penyembuhan, pengobatan dan perawatan pasien.
4. Mendengarkan peisn dan keluarga, sera menghormati hak-hak pasien serta melibatkan merek adalam proses perawatan.
5. Memberikan jaminan, kepuasan serta perlindungan kepada masyarakat atas pemberian pelayanan kesehatan.


KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) mengadopsi penuh standar akreditasi rumah sakit versi JCI (Joint Commission International) ditambah tiga point MDGs (Millenium Development Goals).
Tiga tambahan point MDGs (Millenium Development Goals) tersebut adalah:
1. Penurunan angka kematian bayi dan peningkatan kesehatan ibu.
2. Penurunan angka kesakitan HIV/AIDS.
3. Penurunan angka kesakitan TB.


Maka Pengelola RSUD Mamuju utara awalnya berjalan dengan Baik saat dibawahi Dinas Kesehatan dan Saat di kelola Perusahaan Daerah Manejemen Amburadul apalagi sejak Kepemimpinan Dirut yang sekarang ini, Pimpinan dan Bawahan tidak sejalan serta Kurangnya Pengawasan dan monitoring akibatnya "Malpraktek" Marak terjadi dikarenakan faktor kelalaian.

Tanggung jawab pemerintah daerah agar dapat menyikapi persoalan atau kendala dan hambatan yang mengakibatkan pelayanan kesehatan tidak memadai di RSUD Mamuju utara dan segera mengambil tindakan memutasi Dirut RSUD yang sekarang dan mencari pengantinya yang lebih profesional dan bertanggung jawab.

Alokasi Anggaran APBD tahun 2013 yang dinilai  Miliyaran Rupiah di RSUD Mamuju Utara tidak sesuai dengan pemanfaatannya, Berdasarkan data dari Ka.Devisi Kebidanan yaitu :

Angka kematian Ibu Tahun 2013 sebanyak  2 orang, Jumlah Pasien tahun 2013 untuk poli/KIA/KB sebanyak 287 Pasien, Total 270 pasien kunjungan persalinan terdiri dari Rujukan dari bidan 64 Pasien, Rujukan dari Puskesmas 102 Pasien dan rujukan dari fasilitas kesehatan lainnya 9 Pasien, Pasein tanpa rujukan sebanyak 95 Pasien dan total pasien yang dirujuk 18 pasien. Total Pasien Tahun 2013 sebanyak 288 Pasien yang mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Mamuju utara, minimnya masyarakat yang  untuk mendapatkan pelayanan kesehatan menjadi tanda Tanya besar….??? Karena 288 pasien ditahun 2013 menandakan kalau minat masyarakat kurang percaya terhadap pelayanan kesehatan yang maksimal di RSUD Mamuju utara dan pada tahun 2014 hingga bulan maret tercatat 29 pasien saja.

Menurut Salah satu dokter yang ditemui mengatakan factor utama pelayanan kesehatan yang kurang maksimal di RSUD Mamuju utara dikarenakan dokter spesialisnya tidak ada, kalau dulunya ada dokter spesialis yang bertugas di RSUD Mamuju utara pelayanan kesehatan dinilai maksimal.

Lebih fatalnya lagi RSUD Mamuju utara ini selama 2011 beroperasi dan menerima bantuan Dana alokasi khusus ditiap tahunnya tapi Akreditasinya hingga saat ini belum ada. Dan RSUD Mamuju Utara ini belum ada penenpatan Kelas-nya sehingga penilaian Masyarakat serta Petugas medis menoroti kinerja manajemen RSUD dan kinerja Direkturnya yang tidak professional dan bertanggung jawab sehingga permasalahan permasalahan mengenai pelayanan kesehatan di RSUD terus terjadi. Kebijakan Direktur RSUD Mamuju Utaradinilai Menyepelekan Undang undang RI Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit | ANDI Y

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved