Breaking News
Loading...
Kamis, 26 Juni 2014

Satpol PP Kota Depok Himbau Tempat Hiburan Hormati Ramadhan

Infodesaku | Depok - Pemerintah Kota Depok melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok akan memberikan himbauan kepada rumah makan maupun tempat hiburan bersamaan dengan pelaksanaan ibadah puasa.

Kepala Satpol PP Kota Depok Nina Suzana mengatakan bahwa pihaknya sudah membuat dan mengedarkan surat kepada masing-masing kecamatan untuk memberikan arahan kepada beberapa tempat yang mengganggu aktivitas di bulan ramadhan.

“Nantinya kami akan mengarahkan, menyosialisasikan kepada masing-masing rumah makan. Jika beroperasi pada siang hari, paling tidak mereka menutupnya menggunakan tirai,” tutur Nina saat ditemui usai mengikuti rapat koordinasi di Aula Lantai 5 Balaikota Depok, Selasa (24/06/2014).

Mantan Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset (DPPKA) Kota Depok tersebut menegaskan, untuk tempat hiburan hanya akan diberikan himbauan agar tidak melakukan aktivitas di bulan suci tersebut. Namun, jika saatnya nanti mereka tetap beroperasi, Nina bersama tim akan terus melakukan operasi dan kontroling ke lokasi-lokasi tersebut.

Berdasarkan surat edaran yang telah diberikan, Satuan Tugas (Satgas) Satpol PP akan melakukan kontroling serta memberikan himbauan selama 6 hari. Selain waktu yang telah ditentukan tersebut, mereka yang sudah ditugaskan akan melakukan kontroling pada malam hari di bulan ramadhan.

“Kami akan bekerja semaksimal mungkin, sejak H-3 puasa hingga H+3, tentunya dilain waktu tersebut akan terus dipantau,” tutup Nina. | ANDRIAN JN

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved