Breaking News
Loading...
Senin, 07 Juli 2014


 

BUPATI JOKO NUGROHO MEMUSNAHKAN MIRAS

Blora on 2014-07-01 11:18:09

Bupati Blora Joko Nugroho ikut memusnahkan minuman keras (miras) di halaman Markas Polisi Resor (Polres) Blora. Pemusnaan itu dilakukan setelah melaksanakan upacara Hari Bhayangkara ke 68 di halaman Mapolres Blora yang jatuh tepat pada tanggal 1 Juli 2014. Polres Blora memusnahkan 700 botol dan 180 liter miras dari hasil operasi pekat (penyakit masyarakat) yang dilaksanakan selama ini.


Bupati Blora Djoko Nugroho didampingi Kapolres Blora AKBP Mujiyono serta pejabat lainnya langsung membuka tutup jerigen dan menuangkannya ke dalam lubang besar di tanah yang telah disediakan, kemudian diikuti satu peserta oleh yang lainnya. Ikut menyaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Bhayangkari serta seluruh peserta yang mengikuti upacara tersebut.
“Kita ciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif tanpa minuman keras selama bulan Ramadan hingga Lebaran mendatang. Miras merusak badan dan bisa melumpuhkan syaraf,” ujar Bupati.
Pada kesempatan yang sama Kapolres Blora AKBP Mujiyono mengatakan, bahwa pemusnahan miras ini menjadi bukti bahwa Polres Blora serius dalam melakukan pemberantasan terhadap miras, judi dan juga pencurian kayu.
"Ini adalah hasil operasi pekat yang telah Polres laksanakan di semua Polsek," katanya.
Menurutnya ketiga hal diatas memang selama ini menjadi primadono bagi masyarakat, sehingga Polres Blora selalu intensif untuk melakukan operasi terhadap minuman keras, narkoba serta judi yang ada di masyarakat.
"Adanya miras dan judi bisa meresahkan masyarakat dan bisa membahayakan sehingga harus kita brantas seluruhnya, Polres tetap komitmen untuk itu," jelasnya. (DPPKKI BLORA)
Sumber ( http://www.blorakab.go.id/modules/news/fullnews.php?fn_id=897 )
 

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved