Breaking News
Loading...
Jumat, 11 Juli 2014

Fenomena Cukai Rokok Bak Gunung ES Sulbar Jadi Andalan Distributor Nakal

Infodesaku | SULBAR - Di sebagian besar kalangan yang berkutat di perpajakan tentu mengetahui  ikhwal bahwa salah satu pendapatan terbesar negara di sektor pajak adalah cukai rokok. Hal tersebut telah memancing sejumlah pengusaha untuk meraup keuntungan besar. Namun sayangnya,
sebagian dari pengusaha tersebut justru melenceng dengan merekondisi cukai rokok, dengan jalan memberi label yang tidak sesuai peruntukan untuk setiap kemasannya. Alhasil, rokok tersebut berhasil menyentuh pasar di wilayah Provinsi Sulawesi Barat. Hingga saat ini, informasi dari beberapa sumber di lapangan, untuk sebuah agen saja (Toko grosiran, Red) yang bertahun tahun menjual rokok semi illegal tersebut memperoleh omset belasan hingga puluhan juta rupiah perbulan.

Kelakuan oknum distributor bukannya tidak diketahui oleh pihak yang paling berkompeten untuk menangani persoalan tersebut. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dalam hal ini Penyidikan dan Penindakan (P2) yang seharusnya menjadi pihak paling berhak menangani, ternyata hanya jadi mainan bagi oknum distributor. Terbukti dengan turunnya P2 kelapangan tak membuat para pemain cukai takut, kucing kucingan pun jadi santapan oknum distributor dengan pihak P2.

Persoalan lain yang muncul dari rumor dikalangan oknum pengusaha, bahwa adanya setoran-setoran wajib untuk beberapa oknum pihak yang berkepentingan di alur distribusi rokok semi ilegal sudah jadi bagian dari bisnisnya. “saya pernah di suruh transfer uang ke rekening khusus, tapi tolong saya jangan dilaporkan karena pasti saya dipecat dari perusahaan, istri saya mau makan apa”, ungkap salah seorang karyawan pada sebuah perusahaan distributor rokok semi ilegal.

Fenomena lain yang muncul adalah bocornya informasi saat petugas P2 mengadakan sidak, karena hasilnya dapat dipastikan sangat sedikit dari banyaknya barang yang beredar untuk sekali operasi. Hasil pantauan wartawan Infodesaku dilapangan menemukan fakta bahwa jenis rokok yang di razia hanya bertahan sebulan, setelah itu dapat dipastikan akan beredar kembali. Atau berganti merek rokok tapi tetap dengan oknum distributor yang sama.

“susah memang untuk diberantas rokok beginian (bercukai ilegal, red), setiap bea cukai mau turun pasti ditau duluan. Kalaupun gudang di gerebek, barangnya sudah tidak ada. Dulu saja rokok di simpan dirumah kontrakan, sekarang dititip sama agen, di kasih diskon khusus pasti mereka mau, apalagi barang laku. Nah, LSM atau wartawan mana yang bisa lacak kalau sudah begitu” ungkap sumber lain.
Hasil pantauan wartawan infodesaku di lingkup Provinsi Sulawesi Barat, dalam penetralisiran peredaran cukai rokok semi ilegal ini dapat dipastikan tak akan dapat diselesaikan oleh pihak penyidik dan penindakan dari Dirjen bea dan cukai sendiri. Pihak kepolisian, kejaksaan, disperindag, pemda bahkan masyarakat setempat seharusnya bisa ikut ambil bagian dalam penindakan di lapangan, demi menyelamatkan uang negara.

“pajak dari rokok dipergunakan untuk pembangunan di Indonesia, kalau mereka curangi cukainya berarti sama saja koruptor, pedagang yang ikut terlibat memasarkan racun murah itu pun wajar jika dikatakan terlibat”, ujar salah satu LSM lokal di Sulbar.


Upaya penanganan untuk menekan tingginya angka manipulasi cukai rokok di Sulawesi Barat sebenarnya dapat di lakukan, selama kesadaran pihak pemerintah untuk menyelamatkan uang Negara dilaksanakan dengan serius. “ memanipulasi cukai rokok berbeda dengan minuman keras, baik dari segi harga dan dampaknya, jadi oknum pedagang masih agak sulit mencari keuntugan besar menjual miras. 

Tapi rokok dapat dipastikan untung besar, karena disamping sudah jadi kebutuhan pokok bagi perokok aktif berpenghasilan menengah kebawah, harga yang ditawarkan juga benar-benar sangat terjangkau, sekitar 5 sampai 6 ribu perbungkus yang isinya bisa sampai 16 sampai 20 batang” ungkap sumber yang merupakan mantan salah satu sales pada distributor rokok semi ilegal | AL.035

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved