Breaking News
Loading...
Selasa, 19 Agustus 2014

Diduga Ada Sekenario, Diskriminiasi Petani Terjerat Pidana

Infodesaku | Tinggi Moncong, GOA - Daeng Aco, sapaan akrab lelaki paruh baya yang merupakan tumpuan bagi sebuah keluarga di kampung parang bugisi, Kelurahan Bulutana, Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan kini harus mendekam di jeruji menunggu sidang-sidang berikutnya
lantaran di tangkap  oleh Satuan Polisi Reaksi Cepat (SPORC) Kehutanan karena ditenggarai telah menggarap lahan dalam kawasan Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA).

Penangkapan Abdullah Dg. Aco  yang sempat mengejutkan rekan-rekan seprofesinya menjadi tanda tanya tersendiri, hingga terungkapnya penangkapan di  temukan beberapa kejanggalan, diantaranya dugaan pengusiran Abdullah dari tempat lokasi garapannya.

Salah satu warga seprofesi Abdullah dg. Aco yang diwawancarai dilokasi mengaku heran. "saya heran, kenapa daeng aco ditangkap', setahu saya dia punya P2, lagian dari sekian banyak penggarap disini' kenapa hanya dia yang di tangkap. Kalau mau adil, tangkap semua  yang menggarap", ungkapnya.

Istri terdakwa yang kini depresi dan sakit-sakitan akibat tertangkapnya Abdullah menyesalkan tindakan sepihak SPORC. "Saya benar-benar tidak habis fikir, sungguh tega pihak SPORC kepada suami saya. Kami begitu baik kepada meraka, bahkan suami saya kadangkala ke kebun meski hujan deras kalau mereka perlu sayuran, pokoknya apapun kepentingan mereka kalau sudah menelepon ke saya atau suami saya kami langsung bergerak.

Sementara Lurah Bulutana yang di temui juga merasa heran, " kalau ikhwal P2 saya juga agak bingung n berkas di kantor sudah tidak ada karena sudah pemekaran. Tapi kalau isi P2 ini adalah iuran pajak yang kalau sekarang namanya PBB".

Abdullah dg. Aco yang di temui  wartawan di sela-sela sidang bingung dengan ditangkapnya dirinya. "sebenarnya saya bingung kenapa saya di tangkap, surat beberapa panggilan yang ditujukan kepada saya tetap saya penuhi dan bertandatangan kalau disuruh. Tapi seandainya pihak SPORC melarang saya berkebun di lokasi turun temurun itu sebelum saya di tahan pasti akan saya hentikan. Bahkan mereka biasa mampir ke rumah di kebun dan menyampaikan kalau saya berkebun tetapi tidak boleh menambah dan menebang pohon, dan itu sudah saya lakukan", dengan dua bahasa dan dialek khas warga gowa malino, Dg. Aco menjelaskan.

Investigasi wartawan di lokasi ternyata menemukan ratusan hektar hamparan gunung dan perbukitan yang kini jadi kebun sayur mayur, bahkan dari beberapa sumber bahwa pengusaha hingga pejabat turut andil dalam mengolah lahan.

Sementara ke tiga anak Abdullah yang masih membutuhkan kasih sayang dan nafkah dari seorang Bapak terus menanyakan, " Ma, kenapa Bapak lama pulang, saya dijanji mainan tembak-tembak", ungkap Yoyo yang masih duduk di kelas satu SD | MOH. ALBAR.

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved