Breaking News
Loading...
Senin, 15 September 2014

Kepala Desa Nekat Buka Ti (Tambang inkonvesional). Ilegal

Infodesaku | Badau, Babel - Dengan menjamurnya Tambang inkonvensional ilegal alias tak berizin membuat Seorang kepala desa seharusnya menjadi tauladan bagi warganya. Tapi hal itu tidak berlaku untuk Kasiran, Kepala Desa Ibul, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung. Ia justru membuka TI (Tambang Inkonvensional) tanpa izin alias ilegal di hutan Desa Ibul. 

TI tersebut milik pribadi dirinya dan diakui tidak mempunyai izin dari Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Belitung. Kepada wartawan Kasiran beralasan sengaja membuka tambang ilegal dengan kompensasi dari pasir timah yang dihasilkan oleh TI miliknya, sebesar 10 ribu rupiah per kilonya diserahkan kepada kas desa. “Kalau TI ini milik saya pribadi dan tidak ada izin dari Dinas Pertambangan Kabupaten Belitung, tapi lokasi ini adalah kawasan hutan desa,” ujarnya. Selain menambang pasir timah ilegal, Kasiran juga memungut setiap penambangan atau pengambilan pasir di wilayah Desa Ibul. 

Untuk setiap mobil yang mengambil pasir, ia memungut Rp20 ribu, kemudian disetorkan ke kas desa. “Pasir ini ada rekom desa dan rekom dari Dinas Pertambangan, untuk setiap mobil pasir yang dibawa, desa menarik retribusi sebesar 20 ribu rupiah, sedangkan untuk TI perkilo timahnya 10 ribu rupiah akan masuk ke kas desa,” jelasnya. Menurut Kasiran, pungutan-pungutan yang dilakukan olehnya itu untuk meningkatkan pendapatan desa dan sudah diatur dalam Perdes. 

Bagi dia, pungutan ini juga merupakan bentuk dari otonomi desa. Sedangkan pengelolaan dan pemanfaatan pasir, ia melibatkan perangkat desa dan juga LPM. “Ya hampir setengah perangkat desa ikut terlibat dalam usaha ini, seperti mencatat berapa banyak mobil yang keluar masuk dan lain sebagainya. Kalau untuk pembeli pasir ini adalah Pak Dalai, sedangkan untuk pembayaran pajak galian C pihak pembeli yang langsung melakukan pembayaran kepada pemerintah daerah,” paparnya.

Ketika media ini mencoba untuk kompermasi kepada Kepala Dinas Pertambangan melalui telpon selulernya,terdengar nada panggilan namun tidak diangkat . Sebagian tanggapan masyarakat desa setempat mengakui tindakan Kepala Desanya yang membuat Tambang ilegal di desanya sangat menyesalkan,sedangkan disisi lain ada yang setuju dengan alasan pasir pengerukan tambang tersebut,konvensasinya per truk diperuntukan buat kas desa. | ANDAMA SY

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved