Breaking News
Loading...
Kamis, 30 Oktober 2014

Amin Sugandi, Berjanji Dorong UMK Bagi Tenaga Kerja Bogor


Infodesaku | Cibinong, Bogor - Menanggapi tuntutan ribuan buruh mengenai ditetapkannya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2015 mendatang sebesar Rp. 3.750.000 per bulan, saat aksi unjuk rasa di pintu gerbang masuk kantor Bupati Bogor, jalan raya Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (30/10), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor berjanji akan memperjuangkan keinginan para buruh tersebut. 


Hal tersebut ditegaskan oleh anggota komisi D DPRD Kabupaten Bogor, Amin Sugandi. Menurutnya keinginan para buruh tersebut merupakan aspirasi yang harus diperjuangkan bersama - sama oleh semua pihak. 

"Saya sangat bangga atas perjuangan teman - teman buruh ini. Saya sangat serius untuk mengurusi hal ini, saya akan dorong agar upah ini dapat sesuai dengan kebutuhan pekerja," tegasnya dihadapan para buruh yang melakukan aksi unjuk rasa. 

Ia pun berpesan, kepada para perwakilan buruh yang masuk dalam dewan pengupahan agar dapat dengan maksimal memperjuangkan hak - hak buruh. "Perwakilan buruh yang masuk di dewan pengupahan harus cerdas, pintar, dan terus mendorong aspirasi para buruh serta selalu bekerjasama dengan pemerintah dalam memperjuangkan buruh," pesannya. 

Senada dengan pihak DPRD, Pemkab Bogor melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Bogor juga berjanji akan berupaya agar tuntutan para buruh tersebut dapat terealisasi. 

"Dinas akan melaksanakan sesuai dengan aturan yg ada, mari sama - sama kita berjuang," imbuh Sekretaris Dinsosnakertrans Kabupaten Bogor, Jenner Simanjuntak dihadapan buruh. 

Mengenai masih adanya pengusaha yang tidak mentaati peraturan terutama dalam hal upah buruh, Jenner berjanji akan segera menindaknya. "Kita harus bersama - sama lawan para pengusaha yang nakal, kami juga terus terang pengawas kami belum berjalan dengan maksimal, kami akan evaluasi itu," ujarnya. 

Tak hanya menuntut kenaikan UMK sebesar 30 persen dari Rp. 2.242.240 menjadi Rp. 3.750.000, para buruh juga menuntut kenaikan besaran Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 60 item menjadi 84 item. Atas hal itu, saat menemui para perwakilan buruh di gedung DPRD Kabupaten Bogor, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhendi menyatakan kesiapannya membuat rekomendasi atas tuntutan para buruh tersebut, guna memuluskan perjuangan para buruh. 

"Rekomendasi bagi perjuangan teman - teman buruh ini akan saya keluarkan, agar pergerakan teman - teman ini legal," ungkapnya dihadapan para perwakilan buruh. 

Ketua DPRD pun mengatakan, tuntutan para buruh ini jangan sampai membuat para investor tidak ingin berinvestasi di Kabupaten Bogor, yang nantinya akan berdampak pada laju perekonomian Kabupaten Bogor. "Kita akan siasati upah naik tapi tidak membuat investor kabur, sehingga lapangan pekerjaan juga akan terbuka lebar," tandasnya. 

Sementara itu, Edi salah seorang perwakilan buruh berharap, Pemkab Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor dapat merealisasikan janjinya untuk memperjuangkan hak - hak para buruh. "Mohon rekomendasikan keinginan kami untuk menaikan UMK, karena UMK saat ini sudah tidak mencukupi untuk kehidupan kita sehari - hari," harapnya.
Dengan pengawalan ketat dari Polres Bogor dan Satpol PP Kabupaten Bogor, aksi unjuk rasa yang sempat memacetkan arus lalu lintas di ruas jalan raya Bogor dan jalan raya Tegar Beriman ini, berjalan dengan tertib dan damai. Usai diterima, para buruh pun membubarkan diri dengan tertib. | Red

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved