Breaking News
Loading...
Kamis, 02 Oktober 2014

Bupati Belitung : Bantah Terima Pengiriman Data PT.Timah Tbk

Infodesaku | Tanjung Pandan - Bupati Belitung H.Sahani Saleh.,S.Sos mengatakan, sejauh ini PT Timah Tbk tidak pernah memberikan data pengiriman timah baik itu berupa batangan, kawat maupun logam dari Belitung. Padahal laporan tersebut merupakan sebuah hal yang penting untuk melakukan pengawasan terhadap Sumber Daya Alam (SDA) di Belitung. Sehingga berapa jumlah produksi timah di Belitung bisa dengan mudah diketahui oleh pihak Pemerintah.

"Kalau PT Timah ini tidak pernah melaporkan, yang melaporkan itu hanya 5 perusahaan swasta saja," ungkap Sahani Saleh kepada Media  Kamis (25/9) kemarin. Sahani Saleh mengatakan, lima perusahaan yang kini hanya melaporkan produksi bahan tambang kepada Disperindagkop Kabupaten Belitung yaitu PT BHP (Bumi Hero Perkasa), PT Babel Inti Persada (BIP), PT Belitung Industri Sejahtera (BIS), PT Justindo, dan PT Seirama Tin Investment (STI).

"Itu yang ada di kita, PT Timah tidak ada, mereka tidak ada keterbukaan mengenai ini, mereka juga tidak pernah memberikan laporan atau seperti apa, apalagi mengenai pajak juga mereka langsung ke Pusat, padahal mereka ngambil timah itu di Belitung ini," sesalnya.

Seharusnya, kata Sahani Saleh, Belitung yang memilih SDA timah ini setidaknya harus mendapatkan laporan pengiriman atau produksi oleh PT Timah. Sehingga pengontrolan mengenai kapasitas produksi setiap bulan atau pertahunnya bisa diketahui. "Soalnya selama ini kita yang punya daerah tahu, harus kita harus tau berapa sih produksi timah di daerah kita ini perbulan atau setahun itu. Selama ini dari PT Timah tidak memberikan laporan dan tidak terdeteksi oleh kita," ujarnya.

Sahani Saleh menyebutkan, laporan itu seharusnya merupakan sebuah hal yang harus dilaporkan oleh PT Timah kepada Pemda. Sebab dengan demikian Pemda bisa mengetahui mengenai potensi negara terutama ekpore timah. Namun, lanjut Sahani Saleh, kedepan pihaknya akan meminta kepada PT Timah maupun smelter lainnya untuk melengkapi laporan itu, dan harus dilaporkan ke Pemda. Sehingga potensi daerah Belitung bisa terdeteksi dan terdata dengan baik.

"Walau gimanapun Belitung penghasil timah di negara ini, masa bupati tidak tahu berapa timah yang dikeluarkan setiap bulan atau setahunnya. Kedepan pemantauan kita akan lebih diperketat melalui dinas-dinas terkait, dan kepada pihak perusahaan kita minta saling koordinasi, jangan sampai didesak-desak baru mau. Soalnya kewajiban pemerintah ini harus tau mengenai tata niaga pertimahan ini terutama paling tidak produksinya itu," tukasnya.

Gubernur Babel H.Rustam Effendi mengakui bahwa sejauh ini pengelolaan PT Timah tidak maksimal, sebab hal-hal yang sudah dilakukan pengelolaan ini tidak berjalan dengan baik. Sehingga gubernur menyarankan agar diserahkan kembali kepada Pemerintah untuk segera dimanfaatkan. "Ya memang pengelolaannya tidak maksimal, artinya hal-hal yang sudah dikelolah dan tidak dikelolah sebaiknya diserahkan kepada pemerintah daerah, sehingga pemerintah daerah bisa memanfaatkan untuk kepentingan strategis seperti perkebunan," kata Rustam.

Mengenai lontaran Bupati Belitung soal pajak PT Timah, Rustam Effendi nampaknya sensitif ketika ditanya hal tersebut. Bahkan dia lantas menjawab bahwa dirinya tidak mengetahui persoalan pajak. "Saya tidak mengetahui itu, pokoknya dia harus memenuhi syarat undang-undang, kalau harus bayar dia harus bayar reklamasi, kalau reklamasi ya reklamasi, kalau tidak suruh pemerintah daerah saja berkaitan dengan lahan-lahan kape-kape yang tidak tergarap, silahkan serahkan ke pemerintah daerah dan bagikan kepada rakyat, kan gitu," pungkasnya.
Sementara, Sekretaris PT Timah Agung Nugroho dikonfirmasi, tidak memberi jawaban. Pesan singkat yang dikirim pun tidak juga dibalas.

Pengiriman Logam, Pasir, dan kawat Timah Periode Januari-Agustus 2014 :

1. PT Bumi Hero Perkasa (BHP) berupa pasir : 718.600 Kg.
2. PT Babel Inti Persada (BIP) berupa Logam : 503.855,6 Kg.
3. PT Belitung Industri Sejahtera (BIS) berupa Logam : 3.463.366,2 Kg.
4. PT Justindo berupa Kawat : 165,982 Kg.
5. PT Seirama Tin Investment (STI) berupa Balok : 1.067.519 Kg.

| ANDAMA SY

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved