Breaking News
Loading...
Kamis, 30 Oktober 2014

SPBU Pasangkayu Dinilai Langgar Aturan, Kepolisian Jangan Tutup Mata


Infodesaku | Mamuju Utara -Pertamina menegaskan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dilarang keras melayani pembelian bensin bersubsidi jenis premium yang menggunakan jerigen. Pelarangan itu dilakukan karena melanggar peraturan yang sudah ditetapkan dan menjaga keselamatan bersama. Dan Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden No 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dan pengguna jenis BBM tertentu.
"Dengan melayani pembelian dengan jerigen maka SPBU telah melanggar aturan dan juga tidak safety, apalagi jerigen terbuat dari plastik. Bensin dapat terbakar karena panas. Baik itu panas knalpot, udara, dan api. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2012 baru terbit hari ini. Peraturan itu Menjelaskan secara detail tentang konsumen pengguna. “SPBU tidak diperbolehkan melayani jerigen.".Namun SPBU Pasangkayu bukan saja Pengisian Bensin jenis Premium tapi juga Pengisian BBM jenis solar seperti tampak di sorotan camera wartawan Infodesaku yang diabadikan tanggal 10-11 Oktober-2014.


Masyarakat sangat mengharapkan pihak terkait dapat menyikapi Penyebab terjadinya kelangkaan BBM serta Tingginya Harga BBM di eceran di kabupaten Mamuju utara. Salah satu pedangan BBM Eceran mengatakan harga BBM di ambilnya dari SPBU juga tidak sesuai standar harga sehingga pihak pengoplosan BBM menjual kepada pengecer senilai Rp. 7000 perliternya dan pihak pengecer menjual ke masyarakat senilai 8000 hingga 10.000 perbotolnya.

Berdasarkan keluahan masyarakat wartawan Infodesaku mengadakan pemantauan di SPBU pasangkayu selama 2 (dua) Malam. Dan Pengisian BBM bersubsidi memakai jergen ini dilakukan pada tengah malam mulai dari pukul 01 dini hari hingga pukul 3.00 wita. Dan mekanisme penjualan BBM bersubsidi memakai jergen ini ada 3 kategori : (1) pengoplos dengan mengunakan kendaraan oven cap yang berisi 50 Jergen, (2). Pelansir yang mengunakan kendaraan roda dua dengan kapasitas 3 Buah jergen, (3) pengisian jergen jinjin (2 jergen berbagai ukuran mulai jergen 10 liter hingga 20 liter).

Dalam pengisian jergen ini ada yang memiliki surat rekomendasi dan ada yang tidak mengunakan tergantung bagaimana melakukan negosiasi dengan pengelola SPBU Pasangkayu.

Dikabupaten Mamuju utara hanya terdapat 1 unit SPBU sehingga masyarakat yang penguna BBM bersubsidi hanya dapat berharap pada SPBU tersebut. Terlebih Bupati Mamuju utara IR H.AGUS AMBO DJIWA Belum lama ini turun melakukan sidak di SPBU Pasangkayu terkait adanya laporan masyarakat kalau kelangkaan BBM Bersubsidi adalah faktornya akibat maraknya pengisian jergen. Sehingga SPBU sering kehabisan BBM.

Dari penelusuran wartawan inpos berdasarkan pengakuan pengemudi DN 8099 EB bahwa BBM yang dibelinya melalui SPBU pasangkayu dengan mengunakan rekomendasi dari Dinas ESDM Kabupaten mamuju utara,lalu menjualnya ke penampung di kecamatan lalundu,kabupaten Donggala,provinsi Sulawesi tengah. Menurutnya dengan menjual kepenampung dan pengecer di Kecamatan lalundu jauh lebih menguntungkan dari pada menjual ke pengecer yang ada di kabupaten Mamuju utara.

Padahal BBM Bersubsidi ini diambil di SPBU Pasangkayu dan yang menikmati adalah Provinsi sulteng ini sudah dinilai tidak tepat sasaran karena seharusnya untuk kebutuhan warga pasangkayu dan masyarakat yang melintas di jalur trans Sulawesi. Pengisian memakai jergen mendapat kebijakan dari pihak pemerintah daerah karena untuk memudahkan para nelayan mendapatkan BBM serta penguna BBM untuk penerangan tapi dalam penyalurannya tidak berdasarkan azas dan manfaat karena disamping BBM bersubsidi dijual ke perusahaan yang seharusnya memakai BBM Non Subsidi juga diduga disalahgunakan untuk meraih keuntungan yang banyak dengan menjual ke penampungan BBM bersubsidi di kecamatan Lalundu Sulawesi tengah.

Aparat kepolisian selalu berjaga jaga di SPBU Pasangkayu dan terdata semua yang mengisi memakai jergen adalah pemegan Rekomendasi, tapi apakah dalam penyalurannya juga di awasi….??? Tentu kalau tidak menguntungkan Bisnis sebagai penyalur/pengoplosan, tentu kendaraan pengangkut jergen sebanyak 50 jergen per mobil ini tidak akan bertambah banyak. Dan pihak kepolisian sudah pernah menangkap penyelundup BBM Bersubsidi tersebut namun tidak membuat efek jera dan terkesan malah bertambah banyak.

Andai pengisian BBM bersubsidi memakai jergen ini dibatasi maka dipastikan SPBU Pasangkayu tidak pernah kehabisan stock BBM dan kalau ini terus dibiarkan maka akan bertambah banyak penyalur yang memakai kendaraan oven cap terus bermunculan karena keuntungan mengiurkan dan dugaan SPBU Pasangkayu cukup terbantu dengan pengisian jergen karena mampu menghabiskan (DO-nya).
| Andi Yusuf/A. Aswan

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved