Breaking News
Loading...
Jumat, 16 Januari 2015

Bupati Blora mewarning Satuan Kerja Perangkat Daerah_nya. (SKPD).

Infodesaku | Blora - Reaksi gerak cepat Bupati Blora terhadap semua jajarannya dari penanda tanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2015 disetujui dan ditanda tangani bersama dengan DPRD, sehingga  Bupati Blora Djoko Nugroho mewarning Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera menyerahkan RKA tahun 2015  paling lambat dua belas hari setelah nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2015 disetujui dan ditanda tangani .


 “Kami minta semua SKPD agar bekerja keras, dan segera menyerahkan RKA paling lambat dua belas hari setelah hari ini, atau tanggal 16-17 Januari 2015,” tegas Bupati  saat memberikan sambutan pada rapat paripurna DPRD, Senin (05/01/2015).
Rapat paripurna, dipimpin oleh Ketua DPRD Blora Bambang Susilo didampingi Wakil Ketua, HM Dasum, H Abdullah Aminudin dan HM Kusnanto.
“Setelah dilakukan rasonalisasi melalui badan anggaran apakah rencana APBD 2015 bisa disetujui ?,” ujar Ketua DPRD Bambang Susilo kepada peserta rapat yang langsung diiyakan secara aklamasi.   

Rangkaian acara antara lain diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Laporan Badan Anggaran DPRD, Pembacaan Berita Acara Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2015 dilanjutkan penandatanganan antara Bupati dan Pimpinan DPRD Blora.      
Rapat paripurna dihadiri 41 anggota DPRD Blora dari perwakilan fraksi yang ada, sedangkan empat anggota dewan tidak hadir karena bertugas ke luar daerah.
Unsur Forkompimda Blora, pimpinan SKPD, BUMN/BUMD hadir mengikuti jalannya rapat paripurna yang berlangsung di pendopo gedung wakil rakyat berjalan singkat, rapat yang dimulai pukul 13.00 WIB namun terasa suasana hikmad selain di pantau media cetak juga disiarkan melalui media onair  LPPL Radio Gagak Rimang Blora  | Aras.

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved