Breaking News
Loading...
Senin, 02 Februari 2015

Indag Razia Apel Impor

Infodesaku | Depok
Pemkot Depok melalui tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satpol PP, Bagian Ekonomi Setda, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (BPMK), sore lalu memeriksa perederadan buah apel impor dari AS yang terkontaminasi bakteri listeria monocytogene.
Pemeriksaan dilakukan di empat pasar swalayan, Jum’at (30/01/2015).

Rini Susilayanti petugas Pengawas Barang dan Jasa (PPJB) Disperindag Kota Depok mengatakan, bahwa ada dua jenis apel impor yang diduga mengandung bakteri berbahaya tersebut, yaitu apel Granny Smith yang berwarna hijau dan apel Gala yang berwarna merah.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan di keempat swalayan, kami sudah tidak melihat adanya kedua apel tersebut yang dijual,” ujar Rini.

Rini mengatakan bahwa sebelumnya pihak Disperindag sudah diberikan surat edaran dari Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen yang berisi larangan memperdagangkan kedua jenis apel ini. Selain itu dalam surat ini juga menghimbau masyarakat yang sudah terlanjur membeli apel yang dimaksud untuk tidak mengkonsumsinya.

“Segera setelah mendapatkan surat tersebut, kami memberikan informasi kepada para pedagang dan Alhamdulillah respon mereka cukup baik,” jelas Rini.

Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Depok Nur Aini mengatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan respon atas larangan peredaran buah apel impor dari AS yang diduga berbahaya bagi manusia. Dalam pemeriksaan ini, pihak pemkot juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang untuk mengutamakan keamanan produk yang mereka jual.


“Ini merupakan pemeriksaan dan sosialisasi kepada pedagang buah terkait adanya bakteri dalam buah apel impor. Keamanan produk makanan yang dijual harus diperhatikan, ini demi kesehatan masyarakat Kota Depok,” jelasnya. | INDES

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved