Breaking News
Loading...
Sabtu, 04 April 2015

CUKAI ILEGAL KIAN MARAK DI SULSELBAR, P2 HARUS DI BENAHI

Infodesaku | Sulselbar
Jika kita menilik informasi pemberitaan di berbagai media cetak maupun elektronik, yang berkenaan kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait penangkapan rokok bercukai ilegal sungguh mengagumkan. Namun siapa sangka, untuk wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat, rokok bercukai ilegal justru berjamur disemua kabupaten dan kota.
Peredaran rokok bercukai ilegal yang sudah dalam kondisi kronis ini tak serta merta muncul begitu saja. Kuat dugaan oknum di birokrasi pemerintahan bermain di dalamnya, sehingga lalu lintas peredaran rokok ilegal ini tetap lancar.

Investigasi Wartawan Infodesaku ke beberapa tempat dan laporan dari berbagai sumber bahwa pelanggaran cukai rokok tersebut terdiri atas pelekatan cukai tidak pada tempatnya, penempelan prangko cukai bekas pakai, dan bahkan ada berani memalsukan cukai menggunakan printer umum.
Dugaan terkaitnya oknum DJBC tersebut dapat dibuktikan dari beberapa laporan langsung ke bagian Penyidikan dan Penindakan di DJBC Makassar atas temuan 2 buah mobil box yang di duga kuat sebagai alat transport ke Sulawesi Barat tidak ditanggapi serius.

Sementara itu, laporan pengaduan via telepon pun seakan jadi mitos. Saat jam kerja,  wartawan Infodesaku yang mencoba mengkonfirmasi DJBC Pare Pare via telepon tak pernah diangkat pada jam kerja.

Dalam pelaksanaan penjabaran UU Rl NO.39 Tahun 2007 Tentang Cukai dalam pelaksanaan penegakan hukum terkait peredaran cukai ilegal, terutama rokok seharusnya semua pihak birokrasi penegak hukum harus turun tangan, mengingat jangkauan DJBC terkhusus P2 sangat luas. Terutama area Sulawesi Barat yang cukup jauh dari jangkauan DJBC Pare pare | Albar/Tim

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved