Dishub Gelar Operasi Penertiban Angkutan di Jalan Raya Bogor
INFODESAKU.COM-DEPOK-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok dengan kekuatan personil 35 orang dengan dibantu 10 personil Polsek Sukmajaya Depok menggelar operasi penertiban angkutan kota (angkot) di Jalan Raya Bogor Km. 37, Kamis (29/8/2013). Operasi ini bertujuan untuk memeriksa kelengkapan kendaraan angkutan umum.
Operasi gabungan yang dilaksanakan dari jam 09.00 sampai 11.30 WIB, dengan target operasi kelengkapan angkutan umum. Dari Operasi tersebut diperoleh data ada 56 kendaraan angkot yang ditilang dan 1 (satu) Mobil Tangki Air ditahan karena terindikasi memiliki buku uji palsu.
Kegiatan operasi gabungan ini merupakan agenda rutin Dishub Depok yang dilakukan pada ruas jalan tertentu secara acak, sehingga upaya penertiban kelengkapan kendaraan angkutan umum dapat terus diawasi. Diharapkan tertib lalu lintas akan semakin membaik. (ANDRIAN JN)
0 komentar:
Posting Komentar