Pemkab Bogor Tidak Peduli Dua Tahun Sewa Lahan Nunggak, Warga Hunian Sementara Resah
INFODESAKU.COM-BOGOR-Sudah hampir dutahun tahun warga huntara Kampung Sirna Galih Desa Sukaraksa Kecamatan Cigudeg tinggal di shelter ( rumah penampungan sementara )
korban bencana alam pergesaran tanah, tragisnya Penderitaaan dan kepedihan hidup warga di pengungsian hingga saat ini tak kunujung berkesudahan, pasalnya shelter yang dihuni warga sudah rusak parah dan ditambah lagi mereka sudah diperingatkan pemilik tanah bahkan diusir karena biaya sewa lahan belum juga dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.”
Sedikitnya 57 kepala keluarga atau 223 Jiwa penghuni shelter, nyaman-nyaman saja menempati hunian sementara yang disiapkan PEMDA Bogor, namun hingga berita ini sampai kepada pembaca, belum juga ada kejelasan nasib ratusan jiwa korban pergesaran tanah ini untuk direlokasi dan atau mendapatkan rumah yang dapat mereka miliki dan huni sebagai rumah berstatus milik sendiri. Sementara warga untuk kembali kekampung asalnya sudah tidak mungkin karena kampung mereka sudah tidak aman untuk keselamatan jiwa, karena sewaktu-waktu bahaya longsor bisa terjadi.
Berdasarkan hasil pantuan majalah infodesaku dilokasi Shelter, memang secara fisik untuk rumah hunian sementara sudah tidak layak lagi, kondisi fisik bangunan shelter sudah mulai mengalami banyak keruskan, dianataranya dinding bilik serta jendela kayu huntara banyak yang bolong-bolong dan lapuk, bahkan atapnya pun sudah bocor disana sini.
Lebih parah lagi, ternayata lahan yang disewa dari warga yang selama ini dipakai sebagai lokasi huntara sewanya belum dibayar oleh PEMDA Bogor. Akibatnya mereka ditagih.
Menurut Supirta Kepala Desa Sukaraksa, kondisi rumah hunian sementara warga huntara, memang sudah mengalami kerusakan parah, “belakangan warga berbondong-bondong datang kesaya, mempertanyakan kejelasan tentang kepastian mereka akan di relokasi dan ditempatkan dimana serta bagaimana nasib mereka kedepan, ditambah lagi warga untuk memperbaiki rumah hunian smentara ini tidak memiliki uang untuk memperbaiki, warga pun bingung, jika mereka memaksakan sesuai kemampuan untuk melakukan perbaikan rumah yang mereka huni, karena rumah yang mereka huni belum jelas kepemiliaknnya”.
Sejauh ini pihak pemerintah desa Sukaraksa sudah melakukan upaya maksimal baik secara Formal maupun koordinasi secara intensif dengan pihak PEMDA maupun dinas terkait guna mendesak meminta kepastian kejelasan realokasi hunian warga. Namun jawaban yang diterima pemerintah Desa Sukaraksa dari PEMKAB Bogor, terkait persoalan kepastian relokasi hunian warga masih sedang pembahasan, Ujar Supirta.
Keluhan Warga Huntara juga disampakan oleh Udin Ketua RT setempat, yang juga korban bencana pergeseran tanah dan ikut menghuni rumah hunian sementara, Udin berharap pemerintah Kabuapten Bogor dapat segera memberikan kepastian akan nasib mereka,” kami berharap PEMKAB dapat segera merelokasi kami kehunian yang sudah siap pakai, Karena kondisi bangunan sementara yang dijadikan rumah tinggal sementara mereka, kondisinya sudah tak layak pakai. Kami berharap pemerintah kabupaten mau memperhatikan nasib rakyat disini yang sedang menderita.
Pada kesempatan lain ditemui Sekretaris Badana Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bogor, H. Makmur Rozak mengatakan bahwa pembelian lahan untuk Huntara sedang dalam pengajuan dan pengkajian dan kami telah membicarakannya dengan Bappeda, dan kami mengajukan pada perubahan anggaran tahun 2013 ini, ucap Makmur.
Namun ketika ditanya tentang pembayaran sewa lahan yang belum dibayar selama 2 tahun yakni tahun 2012 dan 2013 dirinya belum dapat memastikan kapan biaya sewa lahan itu akan diberikan, makmur berkilah bahwa kebijakan itu ada pada pimpinan saya jadi saya harus berkoordinasi dan menyampaikan persoalan ini kepada pimpinan saya. Tambah Makmur menjelaskan kepada perwarta infodesaku. (Red)

0 komentar:
Posting Komentar