Breaking News
Loading...
Sabtu, 09 November 2013

Pemkab Matra Gelar Sosialisasikan Perda Pendapatan Daerah

Infodesaku-Pasangkayu-Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Matra Mengelar sosialisasi tentang Perda tentang pajak dan retribusi daerah di Pasangkayu, pada Hari  Kamis 7 November.2013.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Matra Abdul Wahid  memaparkan tentang, sosialisasi Undang Undang  Nomor 28 tahun 2011 tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang dinilai sangat penting untuk memahami pentingnya tujuan dari pendapatan daerah tersebut. “Sosialisasi ini Sangat Perlu Disampaikan bagi masyarakat sehingga dalam pelaksanaannya benar-benar dapat diketahui dan dipahami oleh masyarakat khususnya dikabupaten Mamuju Utara,” ujarnya.Abd wahid.

Pemkab juga menyampaikan adanya Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Kejaksaan Negeri Pasangkayu dalam hal perlindungan hukum. Kerjasama ini dilakukan  sebagai bentuk antisipasi atau mencegah  berbagai persoalan hukum yang akan muncul dikemudian hari.

Dinas Pendapatan daerah (Dispenda) Sangat mengharapkan dengan sosialisasi ini akan memberikan dampak positif dan meningkatkan sumber pendapatan daerah sebab sumber Pendapatan yang dipunggut juga digunakan untuk bebragai pembangunan yang dilaksanakan dikabupaten Mamuju Utara. Dan azas Manfaatnya juga dapat dinikmati oleh masyarakat kabupaten mamuju utara. 
(Andi Y)

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved