Sosialisasi Perpres Nomor 54/2010 di Pasangkayu
Kegiatan ini melibatkan Andi Asnudin,ST.MT dan Ruslan,ST,MT sebagai Narasumber serta Ir.Muslim Mahmuda sebagai Moderator. acara ini dihadir oleh Sekkab mamuju utara Drs. H.M.Natsir,MM beserta para Kontraktor dan UPL menjadi peserta sosialisasi.
Drs.H.M.Natsir,MM Memberikan Sambutan kepada peserta sosialisasi bahwa berdasarkan aturan perpres No.54 Tahun 2010 perlu dipahami dan ditaati sebab semua pekerjaan proyek harus patuh terhadap atuaran perpres nomor 54 tahun 2010. dan melaksanakan pekerjaan sesuai mekanisme teknis. begitu pula dengan konsultan diharapkan melaksanakan tugasnya dengan baik.
Para peserta sosialisasi sangat merespon dengan adanya sosialisasi ini demi peningkatan kualitas SDM sebab proses pengadaan saat ini melalui sistim elektronik dan terbuka seccara umum dan siapa saja berhak mengikuti tender dengan ketentuan yang berlaku atau sesuai prosudur. (Andi Y)
0 komentar:
Posting Komentar