Breaking News
Loading...
Sabtu, 09 Mei 2015

Gapoktan MARGO MULYO Desa Krocok Toreh Prestasi, Dinas Terkait Dukung Bentuk Badan Hukum


 Infodesaku | Japah - Blora Merupakan agenda rutin setiap tahunannya, bagi para anggota dan pengurus Gapoktan Desa Krocok, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, guna meralisasikan pelaksanaan Pengembangan Usaha Agrobisnis Pedesaan (PUAP) selanjutnya, belum lama ini (2/5/14)
Pengurus Gapoktan “Margo Mulyo” menggelar kegiatan rapat besarnya dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Kegiatan Pengurus dan Pengawas Gapoktan selama tahun 2014, serta penyampaian Rencana Program dan Rencana Pendapatan Belanja Gapoktan “Margo Mulyo” di tahun 2015. Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Krocok, Kecamatan Japah Kabuapten Blora, Kelompok Gapoktan Argo Mulyo Desa Krocok bentuk koperasi berbadan hukum, dalam rangka peningktan kinerja Gapoktan Margo Mulyo Desa Krocok.

Penyampaian Pertanggung Jawaban Pengurus Gapoktan “Margo Mulyo“ disampaikan oleh Ketua Gapoktan Parwiji, didampingi anggota serta pengurus Gapoktan “Margo Mulyo” lainnya. Dinas Pertanian Kabupaten Blora Suwito, SP mengungkapkan, dalam rangka mencapai tujuan Gapoktan antara lain, guna meningkatkan kualitas sumberdaya manusia anggota, Pengelola dan Pengurus Gapoktan menjadi lebih profsional dan amanah sallam (selamat, damai dan sejahtera), sehingga semakin utuh dan tangguh dalam berjuang beribadah menghadapi tantangan global. Lebih lanjut Suwito mejelaskan, dengan kegiatan ini dirinya berharap Gapoktan Margo Mulyo dapat dengan cermat mengorganisir dan memobilisasi dana masyarakat anggar bermanfaat secara optimal, dalam hal ini untuk kepentingan masyarakat banyak. 

Tidak kalah pentingnya adalah dengan mengukuhkan dan meningkatkan kualitas usaha dan pasar produk-produk anggota serta mengembangkan kesempatan kerja dan memperkuat serta meningkatkan kualitas lembaga-lembaga ekonomi sosial masyarakat banyak. 
Ungkap Suwito ”Kita harus mengetahui Aturan dan jenis pembiayaan akan dituangkan dalam Anggaran Rumah Tangga Gapoktan itu sehingga dalam mengembangkan usaha-usana sektor riil yang menunjang usaha anggotanya yang tata caranya ditentukan dalam ART. Serta pengelola usaha tersebut secara profesional berdasarkan prinsip ekonomi keadilan (non riba)” Jelasnya 

Sementara itu, Kepala Uptd Pertanian Perkebunan, Pertambangan dan Perikanan, Syukur, yang hadir mewakili Camat Japah, mengungkapkan jika pemerintah telah mengucurkan dana sebesar 100 juta kepada Gapoktan “Margo Mulyo“ dan berkat prestasinya anggaran tersebut dapat berkembang menjadi 140 Juta lebih. Terkait adanya prestasi tersebut, Syukur berharap jika Gapoktan Margo Mulyo mampu menjadi Gapoktan Percontohan yang bisa mengembangkan modal awal yang diberikan oleh pemerintah. “Dalam pembinaan Gapoktan Margo Mulyo kita mengupayakan agar Gapoktan ini dapat meningkatkan kinerjanya, dan yang lebih penting lagi adalah dengan membentuk Koperasi, karena merupakan syarat mutlak, maka Gapoktan ini haruslah mempunyai badan Hukum, oleh sebab itu kita merangsang Gapoktan Margo Mulyo segera mengurus pengurusan dan keadministrasian pendaftrannya “ ungkap Sykur.
Senada diungkapkan Edy Sumaryanto Kabid Koprasi dan UKM Kabupaten Blora, dirinya memberikan apresiasinya kepada seluruh Pengurus Gapoktan Margo mulyo, dengan penyelenggaraan RAT pada awal tahun merupakan sebuah indikasi positif bahwa Gapoktan Margo Mulyo termasuk Gapoktan baik. Puji Edy “Kita dari Dinas Koperasi dan UKM akan terus memberikan pendampingan agar kinerja Gapoktan Margo mulyo lebih baik lagi dalam segi pengelolaan administrasi sehingga dihasilkan nantinya koprasi Mikro yang sehat “ Janji Edy menegaskan 

Kepala Desa Krocok, Ratman mengaku bangga jika Gapoktan Argo Mulyo memiliki prestasi yang baik, sehingga dirinya yakin dan percaya jika bantuan dari pemerintah dapat dijalankan sesuai amanah dan tertib, bahkan kini telah mendapat kemajuan yang signipikan. “Saya yakin dan percaya kalau bantuan ini dikembangkan sesuai dengan tahapan-tahapan pengelolaan untuk kegiatan ekonomi produktif, seperti simpan-pinjam, sehingga dapat berkembang dengan baik. Jangan sampai bantuan PUAP ini hilang huruf depannya menjadi UAP atau menguap tanpa jejak.”Ungkap Ratman kepada wartawan infodesaku menjelaskan. | ARAS

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved