Breaking News
Loading...
Minggu, 15 Desember 2013

YAKOB F SOLON,M.Pd. MH selaku Assiten I Pemkab Mamasa, Kepada Media Minta ditulis Pernyataannya Tentang Pengunduran Diri PNS Yang Lalai

Infodesaku ǀ Mamasa -Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa dalam meninkatkan kinerja Aparatur Pemerintahan utamanya ditingkat kelurahan dan kecamatan agar dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Berdasarkan Keluhan masyarakat kelurahan Messawa yang merasa prihatin dengan Pejabat Lurahnya, Sebab PNS yang di tugaskan membantu Lurah Messawa dalam memberikan pelayanan hingga saat ini belum bertugas di kantor kelurahan padahal mereka telah di SK-kan Oleh Bupati Mamasa untuk bertugas dikantor kelurahan messawa dan PNS tersebut hanya ingin bertugas di kota kabupaten dari pada di wilayah kelurahan.

Saat wartawan Pemburu Kasus mendatangi Kantor kelurahan Messawa Demmamusu,SE menjelaskan kepada wartawan persoalan yang menjadi kendala di kantornya sebab PNS yang ditempatkan di kantor kelurahan untuk menjadi seksi atau perangkat kelurahan tidak mau bertugas di kelurahan messawa dan hanya ingin bertugas di Kota kabupaten. Hal ini yang menjadi persoalan disamping kita diharapkan bekerja secara efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. walau dengan hambatan yang kami hadapi, menjadi sebuah tantangan untuk tetap
bekerja melayani masyarakat.

Namu lain Halnya dengan pendapat  YAKOB F SOLON,M.Pd. MH selaku Assiten I Pemkab Mamasa Mengatakan kalau PNS tidak mau taat pada aturan diharapkan untuk dapat mengundurkan diri, dan meminta wartawan menulis penyataannya.


Beberapa kalangan yang mendengar pernyataan Assiten I Pemkab Mamasa Terkesan tidak mendidik dan bukan untuk memperbaiki atau membina PNS tapi membinasakan sebab langsung meminta untuk PNS tersebut mengundurkan diri.

Berbeda dengan pendapat atau keterangan Plt Sekkab Mamasa Drs.Harnal Edison,Spd bahwa setiap instansi baik SKPD maupun kelurahan dan kecamatan mempunyai absensi pegawai sehingga dapat dikontrol siapa yang tidak bertugas atau melaksanakan tugas yang diberikannya dan kalau ada pegawai yang melalaikan tugas selama 3 hari berturut turut akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Sekkab berjanji akan menindaklanjuti laporan wartawan Infodesaku serta memberikan
solusi agar pelayanan dikelurahan messawa dapat berjalan dengan baik serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Andi Y)

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved