Breaking News
Loading...
Kamis, 17 Juli 2014

Jasa Medik Ditunggak, Dokter RSUD Tanjungpandan Demo DI DPRD

Infodesaku | Tanjungpandan, BELITUNG - Rabu(16/7 sejumlah Dokter dengan DPRD Kabupaten Belitung, Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Karyadi sahminan,
Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Belitung Suhandri, Kepala Badan keuangan dan Aset Daerah Nurman Sunanda serta Direktur Rumah sakit Kabupaten Belitung Ikhwan Gunadi perihal Tunggakan Jasa Medik akhirnya menghasilkan kabar yang baik bagi para dokter RSUD Kabupaten Belitung.

Tunggakan jasa medik dokter yang selama ini dikeluhkan akan segera cair pada senin depan dan itu sudah dipastikan karena Pemda sudah sepakat kepada para Dokter.

Menurut Direktur RSUD Ikhwan guna 'kita lagi menghitung karena regulasinya baru keluar,”jelasnya kepada Infodesaku. menurut Ikhwan keterlambatan tersebut akbibat keluar surat keputusan (SK Bupati ), Surat keputusan inilah yang nantinya untuk membuat keputusan Direktur Rumah sakit mengenai pembagian melalui Tim kajian.

Rupanya SK Bupati baru keluar pada Tanggal 6 Juni 2014 lalu Seharusnya SK Bupati itu sudah keluar lebih cepat dari Tanggal tersebut. Bahkan dari Pihak RSUD sudah mengajukan rancangan pada Tanggal 7 januari 2014, Saat ini Tim sedang menghitung berapa yanG akan dibagikan .Karena masalah yang dibagikan bukan hanya untuk jasa medik dokter.Melainkan untuk Perawat dan tentunya Pegawai Rumah sakit lainya.

lebih lanjut Ikhwan menuturkan bahwa jumlah karyawan sangat banyak dan Sedang dihitung oleh Tim kita, target kami hari senin mendatang telah tuntas, Pokoknya kalau selkesai pembayaran tinggal ngambil uang di Bank .sudah ada hitunganya baru kita ambil,”kilah Ikhwan mantap.


Menurut Ikhwan untuk pembayaran jasa meduik menggunakan dana Rumah sakit sendiri melalui BLUD,”jadi kita pakai dana sendiri dari Rumah sakit yang kita kelolah sendiri BULD nya ,”jelas Ikhwan.

Terkait anggaran yang dipertanyakan Ikhwan tidak menyebutkan secara pasti berapa besaran dana tersebut dengan alasan karena dalam tahap penghitungan namun Dia hanya menjelaskan sedikiit kepada Wartawan yang hadir meliput •Yang katanya,” BPJS saja. Dana pembayaranya Rp 1,1 Miliar.30 persenyua Rp 330 juta satu Bulan.Sedangkan untuk JKMB 1,3 Miliar,jadi berapa jelas Ikhwan.

Jadi,Direktur RSUD Kabupaten Belitung menjelasakan bukan tidak mau membayar jasa Medik selama ini .Ihwan menyangkal jika Manajemen rumah sakit kurang baik,apapun yang dilakukan manajemen rumah sakit selama ini diterapkan semata mata untuk kedisiplinan Pegawai dan dokter dan tentunya untuk kenyaman Para Pasien yang berobat,”jelasnya .

Selain itu jelasnya ,”Pemerintah akan membayar dan kita berharap sebelum lebaran sudah dibayarkan dan dalam minggu ini Tim sudah selesai penghitunganya dan minggu depan sudah dibayarkan,ini semua ada hikmahnya dan kita juga tahu dari pasien yang perawat keluhkan sehingga perawat kurang konsen melayani Pasien.Kita berharap semua normal kembali dan bekerja seperti biasa melayani Pasien .

Sekretaris Daerah Kabupaten. Belitung Karyadi Sahminan mengatakan,dari Anggaran gak masalah .Ia mengatakan dirumah sakit ada kegiatan yang tidak menggunakan APBD.”Ada dana kegiatan atau pos tertentu yang bisa mereka keluarkan sendiri . Contohnya untuk jasa Medik,biaya biaya seperti itu bisa mereka keluarkan sendiri yang jelas dana itu ada,”kilah Karyadi.

Jadi mengenai jasa para medik itu tidak jadi masalah,mereka dan Timnya sedang menghitungnya memang jumlahnya banyak dan mereka sedang menyiapkan di BULD (Badan Layanan Umum Daerah),”jelasnya .

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Belitung ketika ditemui Media ini mengatakan.Sesuai dengan kesepakatan pada Senin (27/7) minggu depan sudah cair.”Kita tunggu saja,kalau seandai belum baru akan kita pertegas kembali,”kilah pentolan PDI P ini.

Pantauan Infodesaku di RSUD Belitung situasi sudah berjalan normal para Dokter sudah melayani pasien seperti biasanya dan Pegawaipun kelihatan berwajah cerah karena buah Hasil Demo para Dokter membuahkan hasil.”Senang Mas kilah Rudi ketika dijumpai Media ini. | ADIYA

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved