Breaking News
Loading...
Selasa, 21 Oktober 2014

Sistem Baru Kabupaten Bogor Gelar Tes CPNS


Infodesaku | Cibinong, Bogor - Setelah bergulir di beberapa Kementrian dan daerah, Kabupaten Bogor mengadakan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) di pusatkan pada Gedung Tegar Beriman, Komplek Pemda Bogor, Kecamatan Cibinong, Sabtu (18/10).

“Tahun ini lebih efisien, CAT dengan software dan alat bantu komputer yang memungkinkan terpenuhinya standar minimal kompetensi dasar bagi pelamar CPNS dalam mewujudkan profesionalisme PNS”, kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Adang Suptandar yang membuka secara resmi kegiatan tes CPNS.

Bagi Kabupaten Bogor, lanjut Adang, penggunaan sistem ini memberikan harapan bagi terjaringnya CPNS yang memenuhi kualifikasi sesuai dengan kebutuhan riil organisasi perangkat daerah yang dipersayaratkan dalam formasi CPNS.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Nasional Drs Eko Sutrisno menyampaikan bahwa penyelenggaraan tes CPNS dengan sistem CAT berlangsung dengan bersih dan adil. “Masyarakat bisa memonitor melalui layar, siapa-siapa saja yang mendapat hasil paling tinggi. Jadi tidak mungkin ada titip menitip atau menaikan hasil tes”, tandas Eko.
Eko pun menjamin soal yang ada pada CAT tidak mungkin untuk dicopy atau pun bocor sehingga merugikan masyarakat. “Kami sediakan hampir 12 ribu soal yang tiap gelombang tes akan terus beruba-ubah tetapi memiliki kesamaan bobot”, tegasnya.

Hal senada pun diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Aty Guniarwaty bahwa peserta yang dibagi dalam 11 hari ujian. Setiap harinya, ada 450 orang yang dijadwalkan akan ujian secara bergantian dan setiap gelombang sebanyak 90 orang akan mengerjakan soal yang berbeda-beda. “peserta akan diberi waktu 1,5 jam untuk menjawab 100 soal, setiap peserta yang masuk untuk mengerjakan tes akan berbeda soalnya, jadi tidak ada soal dengan paket A, B apalagi C”, ungkap Aty.

Ditambahkannya juga, peserta akan diminta untuk menjawab 3 kelompok soal, yaitu test wawasan kebangsaan (TWK), test intelegensi umum (TIU), dan test karakteristik pribadi (TKP). Setiap peserta harus memenuhi passing grade minimal untuk TWK 70, TIU 75, dan TKP 176.

“Kalau kurang dari passing grade, dianggap tidak memenuhi syarat. Tapi, penentuan kelulusan ada tahapan berikutnya di pusat dan apabila ada nilai yang sama pasti akan dilihat dari TWK, TIU dan TKP dengan sistem rangking,” tambahnya. | Arif

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved