Breaking News
Loading...
Selasa, 21 Oktober 2014

Terapan TWA MALINO Pilih Kasih, SPORC Kehutanan Tak Serius Jalankan Misi

Infodesaku | Sulsel - Pasukan Satuan Polisi Reaksi Cepat (SPORC) Kehutanan dibawah naungan kementeriannya dalam melaksanakan tugas dikawasan Taman Wisata Alam (TWA) terkhusus di area Kabupaten Gowa Provinsi Sulsel ternyata tak serius menangani persoalan hukum yang terjadi di wilayah kawasannya. Beberapa fakta telah terkuak bahwa ternyata sebagian besar area kawasan TWA Malino seluas 3500 hektar telah dimanfaakan warga kecamatan Tinggi Moncong untuk bercocok tanam.

Hal tersebut terungkap setelah salah satu warganya yang bernama Abdullah tertangkap tangan sedang berkebun di kebun yang semula milik orang tuanya Botting dengan surat ijin garapnya sejak tahun 1972, namun karena adanya undang-undang terkait konservasi, maka mau tak mau surat pajak yang dimiliki Botting kini menjadi sampah, yang lebih parah lagi bahwa dinas kehutanan setempat tak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait status tanah yang mereka garap.

Imbas tertangkapnya Abdullah yang baru-baru ini telah dijatuhi vonis satu tahun penjara oleh pengadilan negeri Makassar menyisakan duka mendalam karena kebun yang ia garap di kembalikan kepada kementerian kehutanan.

Wartawan Infodesaku yang meninjau langsung ke lokasi telah menemukan serangkai kejanggalan proses penerapan prosedur hukum, yang dimana tanah milik Kementerian Kehutanan tersebut juga telah dikelolah oleh beberapa pejabat.

Berdasarkan informasi warga bahwa area TWA Malino telah dimiliki oleh beberapa pejabat dari anggota dewan, pejabat pemerintah dan bahkan baru - baru ini yang menjadi perbincangan hangat di masyarakat sekitar bahwa salah satu kebun taman bunga dikawasan TWA Malino telah imiliki oleh salah satu pejabat petinggi di Indonesia yang ditandai kunjungan dari sang istri.

Disinilah terungkap ketidakadilan pasukan SPORC Kehutanan yang seharusnya menegakkan keadilan, justru hanya mampu menangkap mereka yang menggantungkan hidupnya dengan bertani. Sementara para pejabat yang justru  memiliki rumah mewah, villa dan pekerja lahan tak pernah tersentuh hukum. | ALBAR

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved