Breaking News
Loading...
Minggu, 30 November 2014

Bupati Belitung minta KPK Usut Pembangunan RSUD Belitung

Infodesaku | Tanjungpandan
Bupati Belitung H.Sahani Saleh.,S.Sos mengaku tak mempermasalahkan laporan yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pembangunan RSUD Belitung. Bahkan Sanem-biasa disapa, mempersilahkan KPK untuk mengusut tuntas dugaan tersebut.
Diketahui, laporan dugaan korupsi pembangunan RSUD Belitung terungkap saat sidang lanjutkan pemerasan yang dilakukan Fachrudin Victory (41) alias Atup dan Nurhalal (36) alias Andi kepada Bupati Belitung Sahani Saleh.,S.Sos. Laporan itu disampaikan Monalisa alias Mona yang mengaku sebagai anggota Indonesian Corruption Watch (ICW).

"Kalau memang itu dilaporkan secara resmi dan KPK RI menerima laporan itu, ya kita istilahnya silahkanlah secara otomatis kita tanggapi laporan itu. Bagi saya sendiri kalau memang untuk ditindaklanjuti kita persilahkan dan tidak akan menghalang-halangi, karena  itu adalah kewajiban serta kewenangan mereka selaku KPK," ungkap Sanem kepada Media, Kamis (27/11) kemarin.
 

Menurut dia, dalam pembangunan RSUD Belitung tersebut, kemungkinan dugaan pelaporan mengenai adanya penyimpangan. Sebab dalam hal kontruksi secara pembangunan dirinya secara pribadi tidak memahami maupun mengerti. "Itu kan sudah sejak tahun 2011-2012 pembangunan itu. Ya kita tidak mengerti juga penyimpangan seperti apa, mungkin mereka (KPK RI) lebih tau kontruksi segala macam, dan saya sendiri tidak memahami itu secara teknis begitu," sebutnya.

Mengenai adanya dugaan keterlambatan dalam penyelesaian pembangunan RSUD Belitung tersebut, dia menyebutkan bahwa penyelesaian pembagunan rumah sakit ini sebetulnya harus ada sanksi-sanksi khusus yang didapatkan oleh pihak kontraktor. "Tapi intinya kan itu selesai dan saya tidak mempermasalahkan laporan itu. Kalau kita terlalu menyikapi permasalahan itu akhirnya pikiran kita untuk memajukan kembali rumah sakit akan berdampak seperti apa nantinya. Silahkan lah kalau mau diperiksa, ya kalau ada kekurangan akan kita perbaiki," bebernya.


Sahani Saleh menambahkan, dalam setiap pembangunan baik rumah sakit maupun lainnya bahwa memang selalu yang dipersalahkan adalah pihak dari kontraktor pembangunan maupun PPTK. Padahal, lanjut dia, konsultan pengawas harus dipertimbangkan dalam soal pembangunan. "Jangan itu-itu mulu yang dikejar, pengawas juga kenapa seperti ini loh istilahnya, jangan hanya terima honor saja, tapi harus juga bertanggung jawab kedepannya, baik dari kontruksinya, fisiknya, dan apa segala macam. Seharusnya konsultan dan pengawas itu juga disinggung-singgung jangan langsung fokus kepada pemegang anggaran, seharusnya yang kita lihat juga kesana," pungkasnya.  


Bupati Belitung H.Sahani Saleh.,S.Sos mengaku tak mempermasalahkan laporan yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pembangunan RSUD Belitung. Bahkan Sanem-biasa disapa, mempersilahkan KPK untuk mengusut tuntas dugaan tersebut.

Diketahui, laporan dugaan korupsi pembangunan RSUD Belitung terungkap saat sidang lanjutkan pemerasan yang dilakukan Fachrudin Victory (41) alias Atup dan Nurhalal (36) alias Andi kepada Bupati Belitung Sahani Saleh.,S.Sos. Laporan itu disampaikan Monalisa alias Mona yang mengaku sebagai anggota Indonesian Corruption Watch (ICW).


"Kalau memang itu dilaporkan secara resmi dan KPK RI menerima laporan itu, ya kita istilahnya silahkanlah secara otomatis kita tanggapi laporan itu. Bagi saya sendiri kalau memang untuk ditindaklanjuti kita persilahkan dan tidak akan menghalang-halangi, karena  itu adalah kewajiban serta kewenangan mereka selaku KPK," ungkap Sanem kepada Media, Kamis (27/11) kemarin.


Menurut dia, dalam pembangunan RSUD Belitung tersebut, kemungkinan dugaan pelaporan mengenai adanya penyimpangan. Sebab dalam hal kontruksi secara pembangunan dirinya secara pribadi tidak memahami maupun mengerti. "Itu kan sudah sejak tahun 2011-2012 pembangunan itu. Ya kita tidak mengerti juga penyimpangan seperti apa, mungkin mereka (KPK RI) lebih tau kontruksi segala macam, dan saya sendiri tidak memahami itu secara teknis begitu," sebutnya.


Mengenai adanya dugaan keterlambatan dalam penyelesaian pembangunan RSUD Belitung tersebut, dia menyebutkan bahwa penyelesaian pembagunan rumah sakit ini sebetulnya harus ada sanksi-sanksi khusus yang didapatkan oleh pihak kontraktor. "Tapi intinya kan itu selesai dan saya tidak mempermasalahkan laporan itu. Kalau kita terlalu menyikapi permasalahan itu akhirnya pikiran kita untuk memajukan kembali rumah sakit akan berdampak seperti apa nantinya. Silahkan lah kalau mau diperiksa, ya kalau ada kekurangan akan kita perbaiki," bebernya.


Sahani Saleh menambahkan, dalam setiap pembangunan baik rumah sakit maupun lainnya bahwa memang selalu yang dipersalahkan adalah pihak dari kontraktor pembangunan maupun PPTK. Padahal, lanjut dia, konsultan pengawas harus dipertimbangkan dalam soal pembangunan. "Jangan itu-itu mulu yang dikejar, pengawas juga kenapa seperti ini loh istilahnya, jangan hanya terima honor saja, tapi harus juga bertanggung jawab kedepannya, baik dari kontruksinya, fisiknya, dan apa segala macam. Seharusnya konsultan dan pengawas itu juga disinggung-singgung jangan langsung fokus kepada pemegang anggaran, seharusnya yang kita lihat juga kesana," pungkasnya. | ADM

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved