Breaking News
Loading...
Sabtu, 17 Januari 2015

Kepedulian pada Penyandang Difabel.

Infodesaku | Ngawen - " Pemerintah harus mulai memperhatikan pendidikan inklusi bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Sebab setiap anak Indonesia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang layak dan berkualitas, tanpa membeda-bedakan jenis kelamin, asal usul suku dan ras, latar belakang kelas sosial, termasuk kondisi tubuhnya.” Ungkap Endang  Hariyanti. BA. kepala sekolah SLB Sartika.

Lebih lanjut Endang menjelaskan “ Hak pendidikan ini juga berlaku kepada orang berkebutuhan khusus atau penyandang cacat atau yang biasa disebut difabel (different ability).
Dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 dan Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional bab III ayat 5 dinyatakan bahwa setiap warga negara mempunyai kesempatan yang sama memperoleh pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa anak berkelainan berhak pula memperoleh kesempatan yang sama dengan anak lainnya (anak normal) dalam pendidikan. Sedangkan Istilah difabel merupakan orang dengan kemampuan yang berbeda. Dengan istilah difabel, masyarakat diajak untuk merekonstruksi nilai-nilai sebelumnya, yang semula memandang kondisi cacat atau tidak normal sebagai kekurangan atau ketidakmampuan menjadi pemahaman terhadap difabel sebagai manusia dengan kondisi fisik berbeda yang mampu melakukan aktivitas dengan cara dan pencapaian yang berbeda pula”.

“ Sekolah merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap orang, oleh karenanya, dewasa ini banyak sekali berdiri sekolah dengan berbagai visi dan misi. Salah satunya, SDLB Sartika yang berdiri pada tahun 2006 di Desa Sambonganyar Kecamatan Ngawen.
Awalnya sekolah ini menumpang pada sekolah lain, baru pada tahun 2009 memiliki gedung sendiri di Desa Berbak Kecamatan Ngawen. Tujuan pendirian sekolah ini adalah untuk mewadahi anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) yang selama ini masih termarginalkan. Anak berkebutuhan khusus adalah anak-anak dengan hambatan pengelihatan, pendengaran, fisik dan motorik, serta terbelakang mental.
Pada dasarnya tidak ada anak yang bodoh, hanya saja setiap anak memiliki kemampuan yang berbeda. Begitu juga ABK, walaupun memiliki hambatan, pasti ada sesuatu dalam diri mereka yang spesial. Berdasarkan hal inilah, SDLB Sartika mengedepankan program kemandirian bagi ABK. Kemandirian tidak harus selalu berarti mandiri secara finansial, tetapi juga mencakup kemandirian dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Dalam membimbing ABK, dibutuhkan kerjasama antar orangtua, guru, dan masyarakat. Diperlukan usaha yang sungguh-sungguh dan konsisten agar ABK ini dapat mandiri” Tandasnya

“Dan harapan saya sangat besar agar para ABK mendapat kesetaraan di dalam kehidupan bermasyarakat dan mendapatkan hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan termaksud hak pendidikan. Saya juga berharap agar makin kentaranya kesetaraan pendidikan antara sekolah biasa dan SLB. Selain itu, saya juga berharap agar jumlah para pendidik ABK seimbang dengan jumlah ABK yang ada di Indonesia” ungkapnya kemarin ( Jumat 16/01) di Kantor SLB sartika ketika di imbangi Wartawan Infodesaku.

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved