Breaking News
Loading...
Rabu, 14 Januari 2015

Oknum Petugas BPJS RSUD Ciawi Bogor Maki Pasien Miskin

Infodesaku | Bogor
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan di Indonesia telah dimulai pada tanggal 1 Januari 2014 Tahun lalu.
Kita ketahui bersama bahwasannya kesehatan adalah hak dasar setiap individu dan juga merupakan bagian dari hak setiap warga negara juga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan termasuk bagi masyarakat yang miskin. Hal itu telah diamanatkan oleh UUD 1945 pasal 28H. Untuk itulah Pemerintah Indonesia  meluncurkan program BPJS Kesehatan.

Adalah Jaminan Kesehatan adalah merupakan jaminan yang berupa perlindungan kesehatan agar setiap peserta memperoleh manfaat pemeliharaa kesehatan dan juga perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau pun iurannya dibayar oleh Pemerintah dalam hal ini. Inilah yang dimaksud dengan pengertian definisi jaminan kesehatan.

Kendati demikian adanya BPJS tersebut tidak serta merta warga urang mampu harus rela telinganya dipasang selebar-lebarnya untuk mendengarkan celotehan dengan nada yang keras dari petugas BPJS di RS. Ciawi Bogor.

Berawal dari cerita salah satu peserta BPJS yang bernama Munawaroh, warga kampung Sarongge Desa Cisarua Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor. Dirinya harus rela pukul 04.00 pagi-pagi buta harus turun gunung menggunakan ambulan milik desa cisarua.

Perjalanan panjang harus ditempuhnya, setibanya di RS. Ciawi pukul 08.30 WIB, dengan lelahnya usai perjalanan yang jauh munawaroh yang ketika itu didampingi salah satu Kader Desa memberikan surat rujukan yang diberikan oleh pihak Puskesmas, namun dengan kondisi yang masih kelelahan munawaroh dan kader desa mendapatkan dampratan yang menurut pengakuan kader desa sungguh tidak mengenakan, dengan cacian, makian serta ketidakpercayaannya didaptkan dari Oknum petugas BPJS pagi itu.

Dengan demikian bahwa tetap saja pelayanan BPJS yang bertugas di RS. Ciawi masih perlu dievaluasi, hingga berita ini diturunkan, pihak pasien serta Kader Desa mengaku waswas, jika hal tersebut terulang kembali. Padahal tanggal 21 Januari 2015 mendatang dirinya serta pasiennya harus cek Up kembali ke RS. Ciawi.

Menurut Lintang yang membidangi pada Pengembangan Sumberdaya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menjelaskan bahwa setiap rujukan yang diberikan oleh pihak Puskesmas hari apapun meski waktu libur atau tanggal merah, kami telah melaksanakan programnya, sehingga pasien yang membutuhkan Surat Rujukan bias dilakukan kendati dihari libur.

Lebih lanjut Lintang mengatakan Dinas Kesehatan kini telah berusaha memperbaiki persoalan system pelayanan, semoga saja dapat berjalan dengan baik. Tuturnya saat dimintai informasi melalui Telpon.

Dilain tempat saat dikonfirmasi melalui Telpon, dr. Bowo selaku Kepala Unit Pelayanan Kesehatan pada Kantor BPJS Bogor menyangkal bahwa seluruh petugas BPJS yang ditugaskan di RUSD Ciawi anak buahnya diintruksikan untuk memberikan pelayanan yang prima, jika betul terjadi hal demikian maka akan kami usut secara tuntas, dan akan diberikan sangsi tegas kepada oknum tersebut. Ucap Bowo . 
| YAS

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved