Breaking News
Loading...
Rabu, 22 April 2015

Satpol-PP dan Polsek Cibungbulang Razia Miras




Infodesaku | Cibungbulang, Bogor
Langkah serius SatPol PP Kecamatan Cibungbulang, dibantu oleh Polsek Cibungbulang untuk melaksanakan Sidak Miras (Minuman Keras), dalam Sidaknya  dari seluruh Supermarket dan Mini Market yang berada di Wilayah Kecamatan Cibungbulang tidak ditemukan adanya Miras, disinyalir Sidak ini telah bocor sebelum dilaksanakan operasi ini.

Namun satuan Polisi Pamong Praja mengembangkan Operasinya ke warung-warung penjual jamu, alhasil terdapat beberapa jenis minuman keras yang sengaja dijajakan untuk dijualnya.

Pada akhirnya miras tersebut diangkut untuk dijadikan barang bukti, untuk langkah selanjutnya bagi yang kedapatan masih menjual barang haram itu, pihak Pol-PP memberikan teguran hingga penutupan paksa bagi pedagang yang masih berjualan minuman keras dan ditindak tegas sesuai peraturan yang ada.

Kegiatan yang dilaksanakan merupakan guna menindaklanjuti Instruksi dari Menteri Perdagangan dan Sosial dan surat edaran dari Bupati Bogor mengenai larangan  perdagangan minuman beralkohol maka dengan itu Kanit Sat Pol PP Cibungbulang dan anggotanya segera  untuk melaksanakan pengawasan terhadap para pedagang yang masih berjualan miras.

Himbauan Kanit Sat Pol PP kepada masyarakat agar tidak berjualan minuman beralkohol yang bisa menyebabkan mabuk, sehingga dapat memicu untuk terjadinya tindak kriminal terhadap masyarakat.demikian ujar Ketua Sat Pol PP Cibungbulang. | BADRI

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 Desa Krocok All Right Reserved